Jumat, 19 April, 2024

Gelar Round Table Discussion, Bahas Wilayah Hingga Hankam Sesuai Konstitusi

MONITOR, Jakarta- Ketua Lembaga Pengkajian (Lemkaji) MPR RI Rully Chairul Azwar mengatakan jika pembahasan wilayah negara, pertahanan keamanan (Hankam) negara menurut konstitusi masih merupakan topik yang hangat dan penting dalam berbagai forum diskusi di Indonesia.

Pembahasan wilayah negara dan hankam, sambung Rully, menjadi penting sebab dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.  

“Untuk mengimplementasikan amanat konstitusi tersebut, menjadi kewajiban negara memiliki suatu sistem pertahanan dan keamanan yang mampu melaksanakan tugas-tugas pertahanan dan keamanan dalam menjaga kedaulatan wilayah negara,” kata Rully dalam sambutannya saat membuka secara resmi Round Table Discussion dengan tema ‘Wilayah Negara dan Pertahanan dan Keamanan Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945’, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/7).

Bagi MPR RI,  lanjutdl dia, negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah seperti diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah nilai yang sangat mendasar dan fundamental. Sehingga saat amandemen UUD, bunyi pembukaan tersebut tidak diubah-ubah.

- Advertisement -

“Dalam pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 sendiri tentang wilayah negara tertera jelas dalam Pasal 25 A yang menyebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang,” paparnya.

“Sedangkan batas-batas wilayah negara kita, memang berada pada posisi silang yang sangat strategis, yakni berada di antara dua benua dan dua samudera dengan kekayaan alam melimpah yang menjadi satu daya tarik yang sangat luar biasa,” sebut dia.

Untuk menjaga itu semua, kata Rully, UUD mengamanatkan negara mempertahankannya melalui Pasal 30 ayat 1-5, semua jelas disitu bagaimana peran TNI, Polri bahkan rakyat dalam bela negara mempertahankan keutuhan wilayah negaranya.

Dalam kesempatan itu, Rully juga mengingatkan berbagai ancaman pertahanan dan keamanan wilayah bukan hanya secara fisik tapi di era modernisasi dan teknologi informasi yang luar biasa, ada yang namanya ancaman non fisik.  
Dengan teknologi informasi yang canggih, terang dia, batas-batas negara seperti borderless (tanpa batas).  

“Lihat saja dan kita rasakan seperti internet, media sosial masuk sampai ke genggaman tangan kita di rumah.  Hal tersebut tidak bisa dipandang remeh, bisa menjadi ancaman pertahanan dan keamanan,” sebut dia.  

“Misalnya dengan masuknya ajaran-ajaran radikal, masuknya ideologi trans nasional, cyber crime, terorisme dan lain sebagainya yang negatif melalui media-media sosial.  Kita lihat bagaimana propaganda ISIS masuk dimana-mana sebagian besar lewat media sosial,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Round Table Discussion yang berlangsung selain dihadiri oleh pimpinan serta anggota Lemkaji MPR RI, juga menghadirkan sebagai tamu kehormatan sekaligus pemapar materi diskusi seputar tema yakni, sesi I KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KASAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, KASAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjend. TNI (Purn.) Hinsa Siburian, Pakar Hukum Laut Prof. Dr. Hasyim Djalal, MA, Pakar Pertahanan Dr. Andi Widjajanto, S.Sos, M.Sc, Kepala Badan Informasi Geospasial Pro. Dr. Ir. Hasanuddin Zainal Abidin.

Sedangkan di sesi kedua, akan diisi oleh Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divkum Polri Brigjen. Pol. Dr. Agung Makbul, SH. MH, Pengamat Politik dan Militer/CIRiS Dr. Kusnanto Anggoro, Guru Besar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D, Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN Universitas Indonesia Dr. Edy Prasetyono, MA, Presiden Indonesia Institute for Maritime Studies Dr. Connie Rahakundini Bakrie, M.Si, Konsultan Pertahanan Internasional/Diaspora Indonesia Hamdan Hamedan, MA, dan Laksda TNI (purn.) Ishak Latuconsina serta dihadiri sekitar 300 orang peserta Guru Besar, Dosen, mahasiswa dan mahasiswi serta civitas akademika dari beberapa perguruan tinggi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER