Sabtu, 27 April, 2024

Sebelas “Bencana” Mengerikan di Dunia Pendidikan Kurun 6 Bulan

MONITOR, Jakarta – Enam bulan terakhir, dunia pendidikan di Indonesia darurat kasus kekerasan. Mirisnya, dalam catatan KPAI, oknum guru hingga Kepala Sekolah justru menjadi pelaku dalam kasus kekerasan di lingkungan sekolah mereka.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, ada sebanyak 11 kasus kekerasan yang menimpa siswa siswi baik di Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama. Lebih detailnya, ia menjelaskan di jenjang SD sebanyak 8 kasus, sementara di jenjang SMP sebanyak 3 kasus.

Berikut ini MONITOR sajikan rincian 11 kasus dalam dunia pendidikan yang terjadi dalam kurun periode Januari hingga Juni 2019 ini.

Pertama, Kasus di SDN, kecamatan Lembak, Muara Enim (Sumatera Selatan)

- Advertisement -

M (27), pria yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD Negeri yang berada di  Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli enam siswi. Perbuatan tidak senonoh tersebut diketahui setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polsek Lembak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat oknum guru tersebut bermula saat korban A (11) yang merupakan siswi kelas 5, tengah berganti pakaian di ruang kelas saat hendak mengikuti pelajaran olahraga pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun korban terkejut karena M yang merupakan guru olahraga, tiba-tiba mendekati dan melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban.

Kedua, Kasus di SDN, kecamatan  Ujanmas, Muara Enim, Sumatera Selatan

Siswi kelas 2 SD tersebut pun akhirnya mengaku dicabuli HL bersama siswi lainnya. Akhirnya, sebanyak 7 siswi mengaku dicabuli oleh pelaku. Waktunya adalah saat jam istirahat dengan modus mengajak menonton bareng alias nobar tayangan pornografi berupa film dan lagu yang penuh dengan adegan tidak senonoh. Saat menonton film itu pelaku memegang-megang tubuh korban berulang kali.

Perbuatan bejat guru HL yang merupakan guru mata pelajaran agama dan berstatus sebagai aparat sipil negara (ASN), dan  baru 2 bulan dipindah mengajar ke SD tersebut terbongkar setelah salah satu korban ketakutan berangkat ke sekolah karena pasti akan bertemu guru HL, orangtua kemudian membujuk sang anak untuk mengungkapkan alasan ketakutannya. Sang anak akhirnya bercerita apa yang dialaminya dan orangtua korban langsung melaporkan kepada pihak berwajib.

Ketiga, Kasus di SD, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat

Seorang oknum guru agama di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya, ZN yang masih berusia 8 tahun. Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pelecehan seksual di ruang kelas pada saat jam pelajaran berlangsung.

Modusnya terduga pelaku memanggil korban ke ruangannya saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Pelaku kemudian meminta korban duduk di sampingnya agar tersangka leluasa melakukan aksi bejadnya. Pelaku membujuk korban jika apa yang dilakukannya itu kelak membuat korban tumbuh besar dan dewasa. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada keluarga.

Keempat, Kasus di SD di Klego, Boyolali, Jawa Tengah

Kepala Sekolah salah satu SD di Klego, Boyolali, ditahan polisi karena diduga kuat melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah siswinya. Diperkirakan ada dua siswi menjadi korban Sn yang terjadi pada Maret 2019.

Modusnya, pelaku memanggil salah satu siswinya, St, dari belakang gedung kelas. Setelah St datang, Sn langsung memeluk dan mencium pipi kanan dan kiri St kemudian memberi uang Rp2.000 dan meminta anak korban meraba celana pelaku, namun korban menolak dan tangan korban diambil pelaku kemudian diletakan di celana pelaku.

Korban lain ada siswi Sy, dimana Sy diminta pelaku melakukan kegiatan bersih-bersih di belakang kelas, oknum kepsek kemudian memeluk dan mencium serta memberikan korban uang Rp 5.000 dan diminta untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Korban Sy juga dipaksa meletakan tangannya ke celana korban. Oknum kepsek hanya mengakui perbuatan memeluk dan mencium  dengan alasan korban mau jatuh.

Kelima, Kasus di SD di kota Pontianak, Kalimantan Barat

Seorang siswa SD di kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak (Kalbar) menjadi korban pencabulan gurunya  dengan modus diajari matematika. Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan pelaku sebanyak 5 kali di ruang kelas dan kebun dekat sekolah. Kepada keluarganya korban mengeluh sakit pada kemaluannya, kemudian menceritakan apa yang dialaminya. Keluarga kemudian melakukan pelaporan terhadap guru ASN yang berusia 47 tahun tersebut kepada polisi.

Keenam, kasus di SDN di Taeh Baruah, kecamatan Payakumbuh, kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat

Seorang guru honorer berinisial YT diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswa laki-laki. Perbuatan bejad oknum guru tersebut diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Pelaku dikenal sebagai guru yang pintar, keratif dan gigih. YT juga mengajar ekstrakurikuler  di beberapa SD dan SMP. Setidaknya ada 12 korban yang berhasil diungkap pihak kepolisian. Dalam melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengiming-imingi korban nilai bagus dan diberikan uang jajan Rp 5.000,-. Bagi siswa yang menolak, diancam akan diberi nilai jelek.  Perbuatan tidak senonoh YT dilakukan di ruang kepala sekolah dan rumah dinas guru yang letaknya satu halaman dengan sekolah tempat YT mengajar.

Ketujuh, kasus di SDN Kota Malang, Jawa Timur

Oknum guru SD berinisial IS (59) di Kauman, kota Malang, Jawa Timur diduga melakukan tindakan asusuila terhadap sejumlah siswinya saat pergantian jam olahraga di ruang UKS saat para siswinya berganti pakaian olahraga ke seragam sekolah. Pelaku  yang sudah menduda selama 14 tahun, diduga melakukan tindakan asusila berupa meraba dan meremas bagian vital korban. Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan siswi.

Kedelapan, kasus SDN di Kecamatan Baros, Serang, Banten

Oknum guru SD berinisial EH di kecamatan Baros, Serang, Banten di tangkap basah warga ketika sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswinya yang masih duduk di kelas 4 SD di lingkungan sekolah tepatnya di salah satu ruang kelas. Perbuatan pelaku terungkap karena ayah korban hendak menjemput anaknya dan mencari di kelas korban. Saat itu pelaku sedang melakukan aksi bejatnya dengan kondisi anak korban sudah setengah telanjang. Korban mengalami trauma, selama ini tidak berani menceritakan kepada keluarga karena diancam pelaku.

Kesembilan kasus di SMPN di Tanete, Bulukumba, Sulawesi Selatan

Oknum guru di salah satu SMPN di Tanete, Bulukumba berinisial A (40) diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi D (15) di perpustakaan sekolah. Korban tidak berani menolak karena sebelumnya pelaku sudah membelikan handphone, baju dan kerap mendapatkan uang dari pelaku. Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan pisau.

Kesepuluh, kasus di SMPN , kecamatan Cikeusal, Serang, Banten

Kasus serupa ini baru terjadi dimana ada 3 guru sekaligus melakukan perbuatan tidak senonoh  terhadap 3 siswi (semua berusia 14 tahun) di salah satu SMPN di Serang, Banten.  Modus yang dilakukan para guru yang menjadi terduga pelaku adalah “memacari korban” yang notabene adalah muridnya sendiri, padahal ketiga guru tersebut sudah beristri dan memiliki anak. 

Dalih suka sama suka dikemukakan oleh ketiga guru tersebut, padahal Berhubungan badan dengan anak menurut UU Perlindungan anak adalah suatu kejahatan atau tindak pidana, tidak ada istilah “suka sama suka” memanfaatkan anak didiknya untuk kepentingan nafsu bejadnya.

Perbuatan 2 guru Honorer dan  satu guru ASN  tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, seperti di kelas, di laboratorium sekolah, bahkan di kebun belakang sekolah. Perbuatan tidak senonoh bahkan dilakukan secara bersama-sama. Perbuatan ketiga guru tersebut terungkap setelah salah satu anak korban hamil dan kepada orangtuanya korban menceritakan semuanya.

Kesebelas, Kasus di Pondok Pesantren, Padangtualang, Langkat, Sumatera Utara

Belasan santri kabur secara bersamaan dari Pondok Pesantren tempatnya menimba ilmu karena ketakutan menjadi korban guru mengaji di Ponpes tersebut. Sebelum pulang ke keluarganya, para santri yang kabur tersebut meminta tolong pada warga sekitar agar melaporkan oknum guru mereka ke polisi karena diduga kuat telah melakukan sodomi terhadap sejumlahnya santrinya.

Diduga perbuatan bejad tersebut sudah berlangsung lama tetapi tidak ada yang bernai melaporkan kepada pihak berwajib. Pelaku berinisial DS dan sudah ditahan di kepolisian, untuk sementara total korban mencapai 14 santri.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER