Sabtu, 20 April, 2024

Jika Ditolak MK, Yusril Ingatkan Kubu 02 Jangan Salahkan pihak manapun

MONITOR, Jakarta – Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi- Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan agar pihak kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dapat menerima hasil keputusan apapun yang diambil majelis hakim dalam sengketa perselisan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tentunya, sambung dia, dengan tidak menyalahkan siapa-siapa, melainkan karena bukti-bukti yang diajukan pihak pemohon tidak dapat terbukti.

“Jadi, kalau nanti permohonannya ditolak bukan salah siapa-siapa, karena memang buktinya tidak cukup atau memang tidak ada sama sekali,” kata Yusril kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Menurut dia, kesempatan yang diberikan para pihak berperkara maupun majelis hakim kepada pihak pemohon untuk membuktikan dalil permohonannya sudah sangat luas, termasuk dalam mengenai segala tuduhan bahwa pemilu tuduhan mereka itu penuh kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

- Advertisement -

“Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan sampai sejauh ini belum satupun bukti tersebut yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi,” ujar Yusril disela-sela waktu skors sidang selama 30 menit tersebut.

“Semua alat bukti itu dimentahkkan baik oleh kuasa hukum termohon dalam hal ini KPU, pihak terkait, dan di mentahkan juga oleh Bawaslu dan ditolak oleh majelis hakim sebagai tidak beralasan hukum,” tambahnya.

Termasuk, sambung dia, mengenai bukti video yang disampaikan para pemohon, yang dinilai majelis hakim tidak berkesesuaian dan tidak berhubungan dengan apa yang didalilkan.

“Apalagi bukti-bukti video ya, yang ternyata isi video itu tidak berkesuaian tidak berhubungan dengan apa yang di dalilkan. Jadi dalam kata lain itu banyak video-video yang isinya bohong-bohongan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER