Sabtu, 27 April, 2024

Zainut Tauhid: Putusan MK harus dimaknai sebagai Putusan terbaik

MONITOR, Jakarta – Jelang pengumuman putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 esok, Mahkamah Konstitusi (MK) banjir pujian.

Apresiasi pun terlontar dari Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi. Ia menilai sejauh ini proses persidangan tersebut berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

Mewakili MUI, Zainut juga mengapresiasi kepada semua pihak, khususnya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang bersedia menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.

“Hal tersebut bukan saja merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan yang sangat terpuji. Lebih dari itu proses penyelesaian sengketa melalui hukum juga memberikan pembelajaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat,” ujar Zainut Tauhid dalam keterangan yang diterima MONITOR, Rabu (26/6).

- Advertisement -

Lebih lanjut, politikus PPP ini menilai proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional. Sehingga, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya.

“Putusan Mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilihan Umum,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER