MONITOR, Jakarta – Pihak Kepolisian bersama TNI akan meningkatkan skema pengamanan jelang sidang putusan gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres), Kamis (27/6) besok, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tanggal 27 Juni akan dilaksanakan pengumuman atau putusan sengketa pemilu di MK, tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari pihak kepolisian dibantu TNI melakukan pengamanan di sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Rabu (26/6).
Argo menjelaskan bahwa fokus pengamanan nanti tidak hanya pada kegiatan persidangan saja. Menurut dia, aparat kepolisian juga akan melakukan pengamanan terhadap para perangkat persidangan, seperti halnya hakim dan pihak-pihak yang berkepentingan pun akan dilakukan pengamanan.
“Termasuk juga keluarganya maupun karyawannya dan kemudian juga termohon-pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut,”paparnya.
Tidak hanya di depan gedung MK, ia juga mengatakan bahwa pengamanan juga dilakikan di gedung Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Polisi telah menyiapkan skenario untuk pengamanan sidang tersebut,” ucapnya lagi.
Di samping itu, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, namun hal tersebut bersifat situasional.
“Rekayasa lalu lintas sudah kita siapkan, sifatnya situasional,” pungkasnya.