Ketua MK Anwar Usman (dok: Mahkamah Konstitusi)
MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean memiliki beberapa pandangan terkait putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoal sengketa Pilpres 2019.
Ia menilai, tim kuasa hukum 02 Prabowo-Sandi selama persisangan gagal menghadirkan bukti kuat termasuk fakta hukum atas gugatan yang dilayangkan ke MK.
Sementara itu, lanjut dia, kubu 01 juga gagal menghadirkan saksi yang seharusnya mampu menguatkan posisi kubu Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.
“Hari Kamis depan, MK akan membacakan keputusannya atas sengketa PHPU Pilpres. Pandangan pribadi saya, 02 Gagal membuktikan dalilnya bahkan sebagian besar saksi mematahkan dalil 02,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6).
“Sementara 01 merugikan diri dengan saksinya,” tambah eks Jubir Prabowo-Sandi ini.
Akan tetapi, Ferdinand yang merupakan Ketua DPP Demokrat ini sangat yakin jika MK nantinya akan tetap mengumumkan Jokowi sebagai presiden terpilih bersama Ma’ruf Amin.
“Namun MK tetap putuskan Jokowi sebagai Presiden terpilih,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf hari ini bertemu dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menggelar Asesmen Nasional Literasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para kader partai.…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti serius kasus kematian terapis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Nasaruddin Umar mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam…