MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan jika pihaknya tengah fokus mengikuti gugatan sengketa Pilpres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa belum ada pertemuan ataupun kesepakatan politik yang dilakukan internal partai terkait dengan kemungkinan koalisi bersama kubu pengusung calon presiden Jokowi dan calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Kami saat ini fokus mengikuti keputusan MK. Jadi kalau ada rumor menyatakan ada pertemuan atau ada deal-deal, ada yang bilang wartawan tanya, bang dapat berapa menteri? Berapa wantimpres? Berapa duta besar? Itu tidak benar,” kata Andre kepada awak media, di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Kendati belum ada keputusan apapun diinternal partai, Andre mengaku tidak menutup kemungkinan jika dalam waktu yang tepat nantinya akan terjadi pertemuan antara Prabowo dengan Jokowi.
“Bicara rekonsiliasi, pertemuan dengan Pak Jokowi antara Pak Prabowo, pada suatu saatnya nanti di waktu yang pas, tentu insyaallah demi kepentingan bangsa dan negara dan demi silaturahim tentu akan ada,”pungkas Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menyatakan Partai Gerindra pantas mendapatkan tawaran bergabung ke kabinet di periode 2019-2024. TKN mengatakan mereka menghormati Gerindra.
MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Perkumpulan Sinergi Kawal BUMN, Arief Rachman angkat bicara terkait kemacetan parah…