Jumat, 26 April, 2024

Polisi Bakal Gelar Razia jelang Putusan MK, ini Sasarannya

MONITOR, Jakarta – Aparat kepolisian bakal menggelar razia menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2019. Razia bakal dilakukan aparat Polda Metro Jaya kepada masyarakat di luar daerah yang datang ke Jakarta namun tanpa tujuan yang jelas.

“Razia ini razia gabungan. Jadi bukan hanya razia lantas saja tapi akan ada fungsi lain karena melibatkan instansi lain juga,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Yusuf, dalam razia tersebut kepolisian akan menyaring massa dari luar daerah yang masuk ke Jakarta.

“Kalau ada massa yang datang ke Jakarta tanpa ada tujuan yang jelas akan langsung kami suruh pulang ke daerahnya lagi,” tandasnya.

- Advertisement -

Sekedar diketahui, saat ini beredar poster tentang Halal Bi Halal Akbar 212. Dalam poster tersebut, dituliskan bahwa aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat mulai Senin (24/6) hingga Jumat (28/6). Pada poster itu pula, dituliskan aksi akan digelar di seluruh ruas jalan di sekitar MK.

Terkait poster itu, polisi menegaskan melarang aksi massa yang dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, pelarangan tersebut berkaca pada aksi massa yang berakhir rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.

“Meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya, diskresi kepolisian disalahgunakan. Silakan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing,” tutur Argo saat dikonfirmasi.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, diketahui setelah sidang dengan agenda pembuktian di MK, hakim akan mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim pada Selasa (25/6) hingga Kamis (27/6). Sidang akan ditutup pada Jumat (28/6) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER