Sabtu, 20 April, 2024

M. Taufik Ancam Kader Gerindra yang Tak Dukung Kebijakan Anies Soal Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Partai Gerindra Jakarta menembar ancaman kepada kadernya yang tak mendukung kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam pemberian IMB di Pulau Reklamasi.

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta M.Taufik menegaskan, sebagai ketua Partai Gerindra, dirinya tidak akan segan-segan memecat kadernya apabila meributkan soal kebijakan Anies dalam memberikan IMB terhadap bangunan yang saat ini berdiri dilahan Pulau Reklamasi.

Tak hanya itu Khusus kader Gerindra yang duduk di DPRD DKI Jakarta, Taufik pun sudah menyiapkan sanksi berat. Sanksi itu dengan melakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Ini perlu dicacat yang ingin jadi Wakil Rakyat Jakarta dari Gerindra itu antri,”tegas Taufik di acara Halal Bihalal Partai Gerindra Jakarta di Hotel Grand Sahid, Minggu (23/6).

- Advertisement -

Taufik yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD DKI ini mengatakan, mendukung setiap kebijakan Anies merupakan bagian kebijakan Partai Gerindra yang harus diikuti oleh setiap kader tanpa terkecuali.

“Jadi saya ingatkan lagi ke 19 orang caleg Gerindra yang terpilih jadi anggota DPRD DKI, tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung kebijakan Anies, soal pemanfaatan lahan dan menghentikan pembangunan reklamasi,”ancam Taufik.

Bahkan untuk kesekian kalinya Taufik menegaskan, kalau Gubernur Anies Baswedan konsisten dalam menghentikan reklamasi 13 pulau di Teluk Utara Jakarta. Terkait 4 pulau lainnya, yakni C, D, G, dan N, yang sudah terlanjur dibangun, saat ini telah dirubah menjadi ‘Pantai Kita Maju Bersama’, dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Ibu Kota.

Kemudian, mengenai diterbitkannya IMB bagi bangunan di Pulau D, disebutkan Taufik hal itu sudah benar karena memang sudah ada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga sudah ada, dan Urban Design Guidelines (UDGL) atau semacam AMDAL lingkungan dan panduan rancangan kota untuk Pulau C dan D juga telah ada.

“Urut-urutannya yakni Perda RTRW, RDTR, UDGL, sehingga keluarlah IMB tersebut. Dan patut diingat, bahwa ini semua telah terbentuk sejak era mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan Ahok telah membentuk tim independen yang diketuai oleh Pak Gunawan,”paparnya.

Taufik mengatakan, akan tetap mendukung Gubernur Anies dalam penerbitan di Pulau D. Karena pulau tersebut menjadi bagian dari empat pulau yang sudah terlanjur dibangun. Adanya kritikan dari sejumlah pihak, Taufik beranggapan karena mereka itu masih kurang pemahaman mengenai persoalan tersebut.

“Keberadaan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun, akan dimanfaatkan sebagai ‘Pantai Kita Maju Bersama’. Tapi sebelum memulai, bangunan di atas pulau tersebut disegel dan diminta melengkapi perizinan, sehingga IMB dapat diterbitkan.

“Saat ini bangunan-bangunan itu sudah melengkapi izin, jadi sudah tepat jika gubernur menerbitkan IMBnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Taufik menegaskan, gubernur juga sudah benar dengan tidak melanjutkan perda soal reklamasi. Karena, jika perda dibuat, maka otomatis 13 pulau lainnya akan memperoleh legalitas.

Menurut Taufik, Gubernur cukup memasukan saja 4 pulau yang sudah terbangun ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) darat yang sudah ada. “

“Jadi kami kira gubernur sudah cermat mengambil kebijakan soal pulau reklamasi ini,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER