BERITA

Tingkatkan Kinerja, Setjen DPD RI Susun SOP

 MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian DPD RI Lalu Niqman Zahir berharap peserta yang hadir dalam acara workshop bisa menyusun standar operasional prosedur (SOP) makro dan mikro di lingkungan Kesekjenan DPD RI.


Hal itu diucapkan dia dalam acara Workshop bertajuk ‘Penyusunan Standar Operasional Prosedur Makro Setjen DPR RI yang digelar selama dua hari 20-21 Juni 2018.


“Harapan kita dengan kegiatan ini bisa memudahkan dan memberikan pelayanan terbaik di lingkungan DPD RI,” kata dia saat membuka workshop di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (20/6).


Tidak hanya itu, Lalu menilai workshop ini sangat penting dalam memahami proses bisnis di lingkungan Kesekjenan DPD RI. Tentunya ke depan, sambung dia, Kesekjenan DPD RI bisa memisahkan antara Proses Bisnis dan SOP Makro dan Mikro. 


“Jadi workshop ini sangat penting, artinya ilmu seperti ini masih langkah, maka kita harus benar-benar memahami kelembagaan kita dan bagaimana peta proses bisnis dan SOP Makro dan Mikro. Maka dua hari ini bisa dilakukan dengan serius,” ujar Lalu.


Harapan lain, lanjutnya, setiap unit atau bagian di Kesekjenan DPD RI bisa menyusun SOP Mikro dan Makro. Walaupun sampai detik ini, Kesekjenan baru memulai peta proses bisnis dengan terus memberikan pelayanan terbaik.  


“Karena itu kita harus menyelesaikan Peta Proses Bisnis lalu menyusun SOP Makro dan Mikro,” harap Lalu. 


Sementara itu, Konsultan dari Cognoscenti Consultan Grup Martinus Tukiran menjelaskan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah sudah diatur sejak lama melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN dan RB) No.12 Tahun 2011. 
“Namun hingga saat ini masih sangat sedikit dijalankan oleh instansi pemerintah,” tutur Martinus. 


Dia juga menambahkan pada tahun 2018 KemenPAN dan RB kembali mengeluarkan Permen PAN dan RB No. 19 Tahun 2018 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menyusun Peta Proses Bisnis di instansi pemerintah.


“Ini harapan kami dan mendorong Peta Proses Bisnis dan menyusun SOP Makro, dan tahun ini SOP Mikro juga dapat disusun,” ujarnya.


Martinus berpandangan, Kesetjenan DPD RI memiliki 11 Proses Bisnis. Setiap proses memiliki 49 sub Proses Bisnis sehingga membentuk 90 rangkaian aktivitas lintas fungsi.


“Hal inilah yang menjadi dasar pembuatan SOP Makro maupun Mikro,” pungkas dia.

Recent Posts

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

3 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

7 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

10 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

10 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

12 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

12 jam yang lalu