BERITA

Tingkatkan Kinerja, Setjen DPD RI Susun SOP

 MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian DPD RI Lalu Niqman Zahir berharap peserta yang hadir dalam acara workshop bisa menyusun standar operasional prosedur (SOP) makro dan mikro di lingkungan Kesekjenan DPD RI.


Hal itu diucapkan dia dalam acara Workshop bertajuk ‘Penyusunan Standar Operasional Prosedur Makro Setjen DPR RI yang digelar selama dua hari 20-21 Juni 2018.


“Harapan kita dengan kegiatan ini bisa memudahkan dan memberikan pelayanan terbaik di lingkungan DPD RI,” kata dia saat membuka workshop di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (20/6).


Tidak hanya itu, Lalu menilai workshop ini sangat penting dalam memahami proses bisnis di lingkungan Kesekjenan DPD RI. Tentunya ke depan, sambung dia, Kesekjenan DPD RI bisa memisahkan antara Proses Bisnis dan SOP Makro dan Mikro. 


“Jadi workshop ini sangat penting, artinya ilmu seperti ini masih langkah, maka kita harus benar-benar memahami kelembagaan kita dan bagaimana peta proses bisnis dan SOP Makro dan Mikro. Maka dua hari ini bisa dilakukan dengan serius,” ujar Lalu.


Harapan lain, lanjutnya, setiap unit atau bagian di Kesekjenan DPD RI bisa menyusun SOP Mikro dan Makro. Walaupun sampai detik ini, Kesekjenan baru memulai peta proses bisnis dengan terus memberikan pelayanan terbaik.  


“Karena itu kita harus menyelesaikan Peta Proses Bisnis lalu menyusun SOP Makro dan Mikro,” harap Lalu. 


Sementara itu, Konsultan dari Cognoscenti Consultan Grup Martinus Tukiran menjelaskan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah sudah diatur sejak lama melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN dan RB) No.12 Tahun 2011. 
“Namun hingga saat ini masih sangat sedikit dijalankan oleh instansi pemerintah,” tutur Martinus. 


Dia juga menambahkan pada tahun 2018 KemenPAN dan RB kembali mengeluarkan Permen PAN dan RB No. 19 Tahun 2018 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menyusun Peta Proses Bisnis di instansi pemerintah.


“Ini harapan kami dan mendorong Peta Proses Bisnis dan menyusun SOP Makro, dan tahun ini SOP Mikro juga dapat disusun,” ujarnya.


Martinus berpandangan, Kesetjenan DPD RI memiliki 11 Proses Bisnis. Setiap proses memiliki 49 sub Proses Bisnis sehingga membentuk 90 rangkaian aktivitas lintas fungsi.


“Hal inilah yang menjadi dasar pembuatan SOP Makro maupun Mikro,” pungkas dia.

Recent Posts

TNI Operasi di Sumatra, Ribuan Personel Hingga Puluhan Alutsista Difungsikan Optimal

MONITOR, Jakarta - Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Brigjen TNI Osmar Silalahi, didampingi Kadispenal…

2 jam yang lalu

Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII

MONITOR, Jakarta - Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik akan menggelar Festival…

13 jam yang lalu

Kemenag Tetapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Layak Terbit

MONITOR, Jakarta - Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kementerian Agama menetapkan…

15 jam yang lalu

Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan

MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM menyambut positif rencana Arema FC untuk mengelola Stadion Kanjuruhan dan…

17 jam yang lalu

Menperin: Utilisasi Industri Tableware dan Glassware Masih Rendah Akibat Gempuran Produk Impor

MONITOR, Jakarta - Industri keramik khususnya tableware dan glassware nasional masih menghadapi tingkat utilisasi yang…

18 jam yang lalu

Nabati Salurkan Bantuuan 4000 Karton Wafer dan Biskuit ke Sumatra

MONITOR, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Sumatra,…

20 jam yang lalu