BERITA

Tingkatkan Kinerja, Setjen DPD RI Susun SOP

 MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian DPD RI Lalu Niqman Zahir berharap peserta yang hadir dalam acara workshop bisa menyusun standar operasional prosedur (SOP) makro dan mikro di lingkungan Kesekjenan DPD RI.


Hal itu diucapkan dia dalam acara Workshop bertajuk ‘Penyusunan Standar Operasional Prosedur Makro Setjen DPR RI yang digelar selama dua hari 20-21 Juni 2018.


“Harapan kita dengan kegiatan ini bisa memudahkan dan memberikan pelayanan terbaik di lingkungan DPD RI,” kata dia saat membuka workshop di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (20/6).


Tidak hanya itu, Lalu menilai workshop ini sangat penting dalam memahami proses bisnis di lingkungan Kesekjenan DPD RI. Tentunya ke depan, sambung dia, Kesekjenan DPD RI bisa memisahkan antara Proses Bisnis dan SOP Makro dan Mikro. 


“Jadi workshop ini sangat penting, artinya ilmu seperti ini masih langkah, maka kita harus benar-benar memahami kelembagaan kita dan bagaimana peta proses bisnis dan SOP Makro dan Mikro. Maka dua hari ini bisa dilakukan dengan serius,” ujar Lalu.


Harapan lain, lanjutnya, setiap unit atau bagian di Kesekjenan DPD RI bisa menyusun SOP Mikro dan Makro. Walaupun sampai detik ini, Kesekjenan baru memulai peta proses bisnis dengan terus memberikan pelayanan terbaik.  


“Karena itu kita harus menyelesaikan Peta Proses Bisnis lalu menyusun SOP Makro dan Mikro,” harap Lalu. 


Sementara itu, Konsultan dari Cognoscenti Consultan Grup Martinus Tukiran menjelaskan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah sudah diatur sejak lama melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN dan RB) No.12 Tahun 2011. 
“Namun hingga saat ini masih sangat sedikit dijalankan oleh instansi pemerintah,” tutur Martinus. 


Dia juga menambahkan pada tahun 2018 KemenPAN dan RB kembali mengeluarkan Permen PAN dan RB No. 19 Tahun 2018 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menyusun Peta Proses Bisnis di instansi pemerintah.


“Ini harapan kami dan mendorong Peta Proses Bisnis dan menyusun SOP Makro, dan tahun ini SOP Mikro juga dapat disusun,” ujarnya.


Martinus berpandangan, Kesetjenan DPD RI memiliki 11 Proses Bisnis. Setiap proses memiliki 49 sub Proses Bisnis sehingga membentuk 90 rangkaian aktivitas lintas fungsi.


“Hal inilah yang menjadi dasar pembuatan SOP Makro maupun Mikro,” pungkas dia.

Recent Posts

Bersama Hotman Paris, DPR Dalami Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti tuntutan hukuman mati…

6 jam yang lalu

Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat, Perkuat Infak dan Sedekah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam…

7 jam yang lalu

Sinergi Sambut Haji 2026, Menhaj: Kita Satu Tim untuk Layani Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama…

9 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora: Parliamentary Threshold Idealnya 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold…

10 jam yang lalu

Prabowo dan Raja Abdullah II Bahas Gaza dan Solusi Dua Negara

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah,…

11 jam yang lalu

Rendah Kalori, Mie Porang Dietmeal Tembus Pasar Ekspor Qatar

MONITOR, Yogyakarta – Tren gaya hidup sehat di Indonesia mendorong munculnya berbagai inovasi pangan rendah…

13 jam yang lalu