MONITOR, Jakarta – Sidang perkara atas gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan terus digelar. Pihak MK pun memastikan kalau Putusan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan diputuskan sesuai jadwal yakni paling lambat tanggal 28 Juni 2019 mendatang.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menegaskan bahwa putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan diputuskan sesuai jadwal yakni paling lambat tanggal 28 Juni 2019 mendatang.
“Insya Allah, tunggu saja, 28 Juni (putusan) paling lambat,” ujar Ketua MK, Anwar Usman kepada wartawan, Sabtu (22/6).
Diakui Anwar, hingga saat ini belum ada rapat pertimbangan putusan karena masih dalam tahap pemeriksaan persidangan, meski, kata dia, sudah dibahas kecil-kecilan.
“Kami habis sidang tadi malam sudah mulai bahas kecil-kecilan,” terangnya.
Sidang pemeriksaan sengketa PHPU Pilpres 2019 hingga ini masih berjalan dengan memasuki tahap mendengar keterangan saksi dari kedua pihak hingga 24 Juni 2019. Selanjutnya, MK akan melakukan rapat pemusyawaratan hakim pada 25-27 Juni, kemudian putusan akan sampaikan pada 28 Juni.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…