MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta badan pemeriksa keuangan (BPK) bersama otoritas jasa keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap data-data laporan keuangan PT Garuda Indonesia.
Hal itu dilakukann, sambung Bamsoet, sebagai data pembanding dan bukti adanya ketidaksesuaian sebagaimana temuan BPK dalam laporan keuangan tahun 2018.
“Mendorong BPK bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap data-data laporan PT Garuda Indonesia agar didapat data pembanding sebagai bukti adanya ketidaksesuaian sebagaimana temuan BPK dalam laporan keuangan tahun 2018,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/6).
Seperti diketahui, kejanggalan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) TBK tahun 2018 yang mencatatkan piutang sebagai pendapatan, yakni perusahaan tersebut membukukan laba bersih sebesar US$809.846 atau setara Rp11,49 miliar padahal semestinya mengalami kerugian pada tahun 2018.
Selain itu, politikus Golkar itu juga mendorong agar komisi VI DPR RI untuk segera memanggil kementerian badan usaha milik negara (BUMN), serta pihak terkait lainnya.
“Mendorong Komisi VI DPR untuk memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Direksi PT. Garuda, BPK, dan OJK untuk meminta penjelasan mengenai kejanggalan laporan keuangan PT. Garuda serta mencari solusi untuk menyelesaikan polemik tersebut,” paparnya.
“Mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan perombakan dan perbaikan terhadap manajemen PT Garuda Indonesia, guna mencegah masalah ini terulang kembali,” pungkas dia.