PEMERINTAHAN

Dana Desa dapat Dipergunakan untuk Bidang terkait Kebencanaan

MONITOR, Bandung – Dana desa dapat dipergunakan untuk bidang yang terkait dengan kebencanaan seperti kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial, penanganan bencana alam dan bencana sosial serta pelestarian lingkungan hidup.

Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana dari Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Dirjen PDTu) Kemendesa PDTT, Hasman Maa’ni mengutarakan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat besar dan dilewati oleh ring of fire memiliki potensi kebencanaan yang sangat beragam, mulai dari bencana teknonik hingga vulkanik. Tercatat beberapa bencana besar pernah terjadi di Indonesia seperti Tsunami di Aceh, Letusan Gunung Merapi di Yogyakarta, Gempa Palu di Sulawesi Tengah hingga Gempa Lombok di NTB.

“Adapun peluang pemanfaatan dana desa dapat dilakukan lebih dalam untuk pengurangan risiko bencana dengan pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial serta penanganan bencana alam dan bencana sosial” ujar Hasman dalam workshop gerakan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Bandung pekan lalu.

Lebih lanjut, Hasman mengatakan bahwa dana desa sendiri dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdayanya sendiri sehingga diharapkan desa dapat berkembang secara mandiri.

“Kegiatannya meliputi dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan penanganannya, dan jangan lupa harus dilakukan dalam koridor peraturan yang berlaku” katanya.

Hasman menjelaskan bahwa Kemendes PDTT pada dasarnya lebih fokus pada upaya mitigasi. Namun tidak menutup kemungkinan untuk terlibat dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Pada 2018, Ditjen PDTu melalui Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana telah memberikan bantuan dalam percepatan rehab/rekon daerah pasca bencana di Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Donggala,” katanya.

Recent Posts

Gandeng KemenPPPA, Menteri Maman Tegaskan Komitmen Majukan UMKM Perempuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya dalam…

1 jam yang lalu

Paus Fransiskus Wafat, Ketua BKSAP DPR: Kita Kehilangan Pejuang Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, menyampaikan…

2 jam yang lalu

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…

8 jam yang lalu

Dialog Bareng Diaspora Indonesia di London, Prof Rokhmin beberkan Peran Majukan Bangsa

MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…

9 jam yang lalu

Panen Ketahanan, Sinergi TNI-IPB Untuk Indonesia Berdaulat Pangan

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…

9 jam yang lalu

Berduka Paus Fransiskus Wafat, Puan: Semoga Warisan Semangat Perdamainya Selalu Hidup di Hati Umat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…

11 jam yang lalu