Jumat, 19 April, 2024

Gagal Buktikan Tuduhannya, Kubu 01 Pertimbangkan Hadirkan Saksi

MONITOR, Jakarta – Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai saksi-saksi yang dihadirkan pihak pemohon dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin gagal membuktikan semua tuduhannya.


“Mereka gagal untuk membuktikan tuduhannya,” kata Yusril kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).


Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah pihaknya akan menghadirkan saksi dalam rangka membantah setiap argumen yang dibangun para saksi pada sidang kemarin? Ia mengatakan akan tetap menghadirkan saksi namun tidak akan banyak.


“Kemungkinan besar kami akan hadirkan saksi, tapi hanya beberapa orang sajalah, dan mungkin kami perlu hadirkan ahli yang memperkuat argumentasi kita,”ujar dia.

- Advertisement -


“Karena kami tidak perlu lagi membantah dalih-dalih permohonan dari kuasa hukum Prabowo-Sandi, sebab mereka sendiri gagal membuktikan apa yang dimohonkan kepada MK,” tambahnya.


Tidak hanya itu, Yusril juga berpandangan bahwa dengan tidak fokus untuk menghadirkan saksi, lantaran pihaknya tidak memiliki beban pembuktian dalam sengketa ini.


Sebab, yang memiliki beban untuk membuktikan adalah pihak pemohon, terkait tidak adanya kecurangan tersebut.


“Sekarang kalau mereka tidak bisa membuktikan tudihannya, lalu untuk apa kami menghadirkan saksi lagi?,” ujarnya.


Seperti yang disampaikan salah satu saksi pemohon, Haerul Anas Suaidi yang mengatakan ada latihan calon saksi kepada dirinya yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah pada Febuari 2019 lalu. Dalam latihan tersebut sempat ada bahasan soal kecurangan demokrasi.


“Tapi itu sudah dijawab dalam sidang dan tidak ada hubungannya (dengan sengketa ini),” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER