MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah saat ini sangat berhati-hati dalam mengelola utang. Hal itu ia sampaikan saat Rapat Kerja di Gedung DPR RI Senayan, Senin (17/6) lalu.
Ia juga menjelaskan, para pihak seharusnya tidak hanya fokus pada jumlah utang, namun juga dari sisi kualitas alokasi belanja Pemerintah yang digunakan untuk sektor-sektor produktif (misalnya pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan belanja ke daerah).
Apalagi, ditambahkannya, trend utang Pemerintah terus menurun sedangkan alokasi belanja di sektor produktif semakin meningkat.
“Kami sangat hati-hati, extremely hati-hati mengelola utang. (Indikatornya antara lain) resiko bunga utang mengalami penurunan yang konsisten sejak mendapatkan investment grade sampai sekarang,” ujar Sri Mulyani.
“Resiko valas kita upayakan menurun sekarang di bawah 40%. Utang jatuh tempo kita dalam waktu 3 tahun tetap stabil,” tambahnya.
Ia menjelaskan, utang Pemerintah dikelola secara sangat hati-hati mengacu pada rambu-rambu yang diatur pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Di Undang-Undang Nomor 17 sudah sangat jelas dan ini kami terus ulangi bahwa kita akan terus menjaga sesuai peraturan perundang-undangan. Kurang dari 3% dari sisi defisit pertahunnya dan total utang tidak boleh lebih dari 60% dan bahkan sekarang kita menggunakan hard limit yaitu 30% padahal sebetulnya Undang-Undang membolehkan sampai 60%,” jelasnya.