MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto tentang aksi yang dilakukan masyarakat di lingkungan gedung Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (19/6).
Priyo mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat jelas sah dan dijamin oleh konstitusi. Sehingga dikatakan Priyo, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya dimanapun berada.
“Berdemo menyatakan aspirasi adalah hak rakyat menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi. Bisa di lakukan rakyat dimana pun di seluruh wilayah Indonesia,” kata Priyo Budi.
Selain itu, ia juga mengomentari tudingan Wiranto yang menyebut aksi di gedung MK dikaitkan dengan Prabowo. Ia mengatakan, Prabowo tidak ada hubungan dengan aksi tersebut lantaran sebaliknya justru menghimbau pendukungnya untuk tidak berdemo di gedung MK.
“Tempo hari pak Prabowo menghimbau agar tidak demo di gedung MK menjelang sidang pertama sebagai saran dan isyarat untuk berhati-hati,” kata Priyo.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…