Selasa, 19 Maret, 2024

Khofifah: Bank Jatim Lokomotif Penurunan Kemiskinan Jawa Timur

MONITOR, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa minta kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dapat berperan menjadi lokomotif terhadap penurunan kemiskinan di Jatim.

Permintaan tersebut disampaikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2019 di Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk. Jl. Basuki Rahmad Surabaya, Rabu(19/6).

Ia mengatakan, bahwa penurunan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas yang terus dilakukan oleh Pemprov Jatim. Bedasarkan data yang ada saat ini jumlah kemiskinan di Jatim 10.85 persen. Dari jumlah itu, kemiskinan pedesaan masih menyumbang sebanyak 15.2 persen dan kemiskinan di wilayah perkotaan 6.7 persen.

Melihat kondisi tersebut, wilayah pedesaan masih menyumbangkan kemiskinan terbesar. Oleh karenanya, Bank Jatim diharapkan mampu melakukan intervensi dan menjadi lokomotif penurunan kemiskinan di Jatim lewat pemberian serta penyaluran akses modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

- Advertisement -

Khofifah menegaskan, bahwa penurunan kemiskinan di Jatim tidak bisa mengandalkan peran pemprov dengan keterbatasan APBD Jatim. Kemampuan kita melalui APBD Jatim hanya sekitar 1.58 persen atas rasio APBD terhadap PDRB.

Sementara, PDRB Jatim mencapai sekitar Rp. 2.189,78 trilyun Sedangkan APBD Jatim Rp. 32 trilyun. Sementara itu, untuk kredit Bank Jatim yang disalurkan Rp. 33.89 trilyun, rasionya terhadap PDRB sebesar 1,67 persen. Kalau total dari rasio APBD dan penyaluran kredit Bank Jatim hanya sebesar 3.25 persen. Jumlah ini sangat kecil dalam mengintervensi penurunan kemiskinan yang diharapkan lebih signifikan.

Oleh karenanya, Bank Jatim menjadi penting untuk menjadi lokomotif intervensi kemiskinan melalui kredit UMKM. Sektor swasta secara spesifik tidak akan memiliki program untuk penurunan kemiskinan, peningkatan IPM, mempersempit kesenjangan antara utara dan selatan juga perkotaan dengan pedesaan kecuali program tanggung jawab sosial (CSR).

“Kami mohon kepasa seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim yang ada dapat berseiring dengan harapan pemprov untuk menurunkan secara signifikan kemiskinan terutama di wilayah pedesaan,” terangnya.

Dihadapan seluruh pemegang saham di daerah yang terdiri dari Bupati/Walikota yang hadir, Khofifah berharap agar kepala daerah bisa menjadi bagian dalam mengawal peran dari BPD Jatim agar kinerjanya bisa lebih signifikan bagi penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM. “Ini adalah lembaga profit yang harus befikir tentang profitabilitas yang terukur ada pula peran peran yang berseiring dengan program prioritas dari Pemprov Jatim yang bisa dilakukan.

Diakhir sambutannya, Khofifah menjelaskan bahwa Bank Jatim adalah BUMD yang berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas ) dan (tbk) terbuka. Artinya, UU yg mengatur ada di UU PT, POJK pasar modal dan PBB BJTM, dimana aturan tersebut diatas tidak mengatur persyaratan batas usia maksimal. Sementara, POJK hanya mengatur penilaian kemampuan dan kepatuhan. Sedangkan, PP 54 tahun 2017 tentang BUMD lebih mengatur BUMD secara umum, khususnya terkait jumlah direksi dan komisaris.

Hadi Santoso Jabat Direktur Utama Bank Jatim

Dalam kesempatan itu, pada RUPS Luar Biasa PT BPD Jatim tbk, Hadi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Human Capital terpilih dalam RUPS Luar Biasa dan akan menjabat sebagai Direktur Utama efektif sejak lulus penilaian kemampuan dan kepatuhan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, jajaran Komisaris dan Direksi yang baru ditunjuk pada RUPS LB antara lain, Komisaris Independen Mas’ud Said dan Komisaris Heru Tjahjono. Untuk Direktur Komersial dan Korporasi Busrul Iman, Direktur Konsumer Ritel dan Usaha Syariah Elfaurid Aguswantoro, Direktur TI dan Operasi Tonny Prasetyo serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Erdianto Sigit Cahyono. (Humas Pemprov Jatim/nif).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER