PARLEMEN

Anang Hermansyah Senang RUU Permusikan Akhirnya Dicabut dari Prolegnas

MONITOR, Jakarta – Kesepakatan DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019 menuai sambutan baik dari beberapa kalangan, tak terkecuali sang inisiator Anang Hermansyah.

Anang yang juga anggota Komisi X DPR ini menilai, langkah tersebut sejalan dengan aspirasi dari stakholder musik di Indonesia. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Baleg dan pemerintah dalam merespons surat penarikan yang dikirim pada 6 Maret 2019 lalu terkait penarikan RUU Permusikan.

“Saya menyambut positif atas kesepakatan Baleg DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas,” ujar Anang di sela-sela kunjungan di Kanada, Selasa (18/6).

Musisi asal Jember ini menuturkan pada 6 Maret 2019, sebagai inisiator RUU Permusikan dirinya mengirimkan secara resmi surat penarikan RUU Pemrusikan dari daftar Prolegnas.

“Dalam surat tersebut saya sampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan yakni karena tanggapan dan masukan dari komunitas musik di tanah air terhadap sejumlah substansi materi RUU,” kata Anang.

Alasan yang kedua, imbuh Anang, rencana musyawarah besar (Mubes) stakeholder musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan yang terjadi di musik di Inonesia juga dijadikan alasan penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas.

“Disepakati akan digelar Mubes stakehloder musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik kita,” tambah Anang.

Anang menyebutkan usulan RUU Permusikan merupakan aspirasi yang muncul dari stakeholder musik untuk menjawab berbagai persoalan dari hulu hingga hilir yang terjadi di sektor musik. “Namun, dalam perjalannnya terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khitah musik khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya. Tak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik,” cetus Anang.

Ia berharap, rencana pertemuan stakeholder musik di Indonesia melalui Musyawarah Besar (Mubes) ekosistem musik dapat segera terselenggara guna merespons persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia. “Karut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di tanah air. Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah,” tandas Anang.

Recent Posts

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

1 jam yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

3 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenhaj Sinergi Kawal Transisi Pelayanan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…

4 jam yang lalu

Analis Intelijen dukung Polri Tetap di bawah Presiden, ini Alasanya

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah DPR RI yang…

6 jam yang lalu

IKI Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor industri pengolahan nasional mengawali tahun 2026 dengan tren yang semakin…

7 jam yang lalu

Pemerintah Integrasikan Data Lintas Kementerian demi Pemerataan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bersama jajaran kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK terus melakukan…

12 jam yang lalu