PARLEMEN

Anang Hermansyah Senang RUU Permusikan Akhirnya Dicabut dari Prolegnas

MONITOR, Jakarta – Kesepakatan DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019 menuai sambutan baik dari beberapa kalangan, tak terkecuali sang inisiator Anang Hermansyah.

Anang yang juga anggota Komisi X DPR ini menilai, langkah tersebut sejalan dengan aspirasi dari stakholder musik di Indonesia. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Baleg dan pemerintah dalam merespons surat penarikan yang dikirim pada 6 Maret 2019 lalu terkait penarikan RUU Permusikan.

“Saya menyambut positif atas kesepakatan Baleg DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas,” ujar Anang di sela-sela kunjungan di Kanada, Selasa (18/6).

Musisi asal Jember ini menuturkan pada 6 Maret 2019, sebagai inisiator RUU Permusikan dirinya mengirimkan secara resmi surat penarikan RUU Pemrusikan dari daftar Prolegnas.

“Dalam surat tersebut saya sampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan yakni karena tanggapan dan masukan dari komunitas musik di tanah air terhadap sejumlah substansi materi RUU,” kata Anang.

Alasan yang kedua, imbuh Anang, rencana musyawarah besar (Mubes) stakeholder musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan yang terjadi di musik di Inonesia juga dijadikan alasan penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas.

“Disepakati akan digelar Mubes stakehloder musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik kita,” tambah Anang.

Anang menyebutkan usulan RUU Permusikan merupakan aspirasi yang muncul dari stakeholder musik untuk menjawab berbagai persoalan dari hulu hingga hilir yang terjadi di sektor musik. “Namun, dalam perjalannnya terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khitah musik khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya. Tak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik,” cetus Anang.

Ia berharap, rencana pertemuan stakeholder musik di Indonesia melalui Musyawarah Besar (Mubes) ekosistem musik dapat segera terselenggara guna merespons persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia. “Karut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di tanah air. Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah,” tandas Anang.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga: Volume Lalu Lintas Tinggalkan Jabotabek H-10 s.d H-2 Libur Idulfitri 1447H Capai 1,6 Juta Kendaraan

Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume…

2 jam yang lalu

Ketika Mahasiswa Mudik: Dari Kampus Kembali ke Kampung

Oleh: Sugiyono, M.IP* Mudik selalu menghadirkan dua wajah sekaligus: kerinduan yang tuntas dan kesadaran yang…

2 jam yang lalu

Layanan Gerbang Tol Cikampek Utama Kembali Normal Pasca Penghentian One Way

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan normalisasi layanan operasional di Gerbang Tol…

3 jam yang lalu

Jalan Tol Trans Jawa Kembali Normal di Kedua Arah usai One Way Nasional Distop

Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way nasional…

4 jam yang lalu

Lepas Mudik 1.431 Pekerja Panasonic, Menaker: Perusahaan Harus Memanusiakan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Bagi banyak pekerja, mudik bukan sekadar perjalanan pulang. Ada rindu yang ditunggu,…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Sejarah Mudik Lebaran di Indonesia, Capai 270 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah…

5 jam yang lalu