MONITOR, Bandung – Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik yang juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor pada Jum’at malam (14/6/2019).
Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan pemindahan mantan ketua umum DPP Golkar itu dilakukan setelah ramai ketahuan dirinya bebas pelesiran di Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
“Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini,” kata Liberti di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam (14/6/2019).
Atas perbuatanya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
“Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu,” tambahnya.
Dari pantauan MONITOR, Setya Novanto dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.
Sebelumnyya, Setya Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.