MONITOR, Jakarta – Ketua Tim Hukum Jokowi- Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kehadiran pihaknya dalam sidang perdana gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mendengarkan keterangan dari pokok-pokok yang diajukan oleh pemohon.
“Jadi hari ini (Jumat 14/6) kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon,” kata Yusril kepada wartawan, di Komplek MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Untuk diketahui, dalam sidang perdana mengagendakan pembacaan atas permohonan gugatan sengketa yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo-Sandi, yang disebut sebagai pemohon.
Masih dikatakan Yusril, dalam sidang pihaknya yang disebut sebagai pihak terkait pada sidang perdana akan bersifat pasif.
“Kami menyimak, kalau ada dialog ya kita akan dialog. kalau ada debat, ya kita debat, sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17 (Juni nanti),” ucap Yusril.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, I Wayan Sudirta mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu 02. Bahkan, ia menilai, justru gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang tidak siap.
“Siaplah, orang mereka gak begitu siap kok,” tandasnya.