Kamis, 28 Maret, 2024

Dituduh Gelembungkan dan Gerus Suara, TKN : Sangat Mudah Dipatahkan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily mempertanyakan angka-angka yang disampaikan dalam permohonan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi soal adanya dugaan kecurangan pada pelaksanan Pilpres 2019 kemarin. 


Hal itu terkait dengan pernyataan Ketua Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) yang mengatakan telah terjadi penggelembungan suara milik kubu 01 dan penggerusan suara milih kubu 02.


“Angka itu berasal darimana? Bukankah dalam setiap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS di seluruh TPS, PPK di dalam rapat pleno tingkat Kecamatan, rekapitulasi suara di setiap Kabupaten/Kota, Rekapitulasi suara di tingkat Provinsi hingga ke rapat pleno di tingkat nasional (KPU RI), saksi 02 juga hadir dan turut menyaksikan,”ucap Ace, di Jakarta, Jumat (14/6).


Ace berpandangan, jika tuduhan Ikhwal penggelembungan dan penggerusan suara hanya mengada-ada saja dari yang disampaikan pihak kuasa hukum 02. Sebab, sambung politikus Golkar tersebut, selisih suara hasil rekapitulasi KPU RI hingga 16,9 juta suara yang diperoleh akan sangat mudah untuk dibuktikan.

- Advertisement -


“Tuduhan penggerusan dan penggelembungan suara itu mengada-ada. Jelas bahwa selisih 16,9 juta suara untuk kemenangan kami terlalu jauh dan tinggi,” ujar dia.


Karena itu, masih disampaikan Ace, kuasa hukum TKN di bawah kordinator Yusril Ihza Mahendra akan sangat mudah mematahkan segela tuduhan yang dilayangkan dalam gugatan sengketa di mahkamah konstitusi (MK).


“Kami optimis dapat mematahkan tuduhan penggerusan dan penggelembungan yang mereka tuduhkan. Kami memiliki form C1 sebagai bukti yang otentik untuk mematahkan bukti mereka,” pungkas Ace.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER