MONITOR, Jakarta – Jelang akhir penetapan registrasi gugatan, tim hukum Prabowo-Sandi kembali menambah berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
“Kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon yang diatur negara dalam Undang-Undang MK dan Undang-Undang Pemilu,” kata salah seorang tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, usai mengurus administrasi penambahan berkas di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6).
Denny enggan merinci berkas dan jumlah bukti yang ditambah hari ini. Ia meminta publik sabar menunggu pengumuman resmi dari MK.
Penyerahan berkas itu dilakukan di detik-detik terakhir. Sebab, MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan nasib gugatan Prabowo hari ini mulai pukul 10.00 WIB.
Ditanya soal Tim Hukum Prabowo-Sandi berulang kali merevisi gugatan, Denny berdalih tak ada batasan yang diatur.
“Terkait dengan permohonan, yang pasti kami tadi mengajukan dan diregister. Jadi kita ikuti saja alur yang ada di MK, faktanya kami sudah mendapatkan print-nya,” tutur dia.
Prabowo-Sandi mengajukan gugatan PHPU ke MK pada Jumat (24/5). Hal itu dilakukan usai KPU menetapkan Jokowi-Maruf Amin menang Pilpres 2019 dengan 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi hanya 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
MK punya waktu 14 hari kerja untuk memutus sengketa tersebut. Sidang perdana akan dimulai Jumat (14/6) mendatang.
MONITOR, Jakarta — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Kementerian…
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…