Jumat, 29 Maret, 2024

Indonesia Perlu Antisipasi Dampak Negatif Perang Dagang AS dan Cina

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa pemerintah dan dewan perlu merumuskan berbagai inisiatif baru dalam rangka menyiasati periode ketidakpastian global yang tereskalasi akibat potensi rusaknya sistem dan mekanisme perdagangan dunia.

Hal itu terkait dengan ekses dari perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan Cina. Karenanya, TNI dan Polri harus memastikan terjaganya stabilitas keamanan nasional dan ketertiban umum.

“Inisiatif baru atau kebijakan antisipatif diperlukan agar ekses perang dagang itu tidak menimbulkan kerusakan serius di dalam negeri. Karena itu, pemerintah dan DPR tidak boleh pasif,” kata Bamsoet, Minggu (9/6).

Sebab bisa dipastikan, sambung dia, ekses tersebut akan berpengaruh pasa kinerja ekspor melemah, sehingga defisit neraca perdagangan bisa berkepanjangan. Laju ekspor, sejumlah komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil) dan karet, tidak akan mulus lagi.

- Advertisement -

“Padahal, di saat yang sama, ada potensi pasar Indonesia yang besar akan dibanjiri produk impor. Salah satunya adalah produk baja dari Cina,” paparnya.

“Dampak ikutan lainnya adalah meningkatnya permintaan valuta asing akibat tingginya volume impor, serta tingginya permintaan valuta asing berpotensi mendepresiasi rupiah,” tambah dia.

Oleh karena itu, politikus Golkar itu mengatakan berbagai kemungkinan buruk itu harus diantisipasi. Sehingga, pemerintah dan DPR harus bersiasat, agar ketidakpastian global itu tidak menimbulkan kerusakan serius. Untuk itu, negara harus kondusif.

“Apalagi, Indonesia memiliki modal dasar yang cukup mumpuni untuk menghadapi karut marut perdagangan global itu, dan Indonesia masih sangat potensial menarik investasi asing. Pembangunan infrastruktur yang merata di semua daerah juga dapat merangsang investor lokal untuk berbisnis,” papar dia.

Sementara motor pertumbuhan lainnya, kata dia, adalah konsumsi masyarakat yang akan diupayakan tetap tinggi oleh pemerintah.

“Semua itu masih ditambah lagi dengan naiknya tingkat keyakinan komunitas pebisnis mancanegara, sebagaimana tercermin dari pernyataan tiga lembaga pemeringkat internasional, yakni Standard and Poor’s atau S&P Global Rating, Fitch Ratings dan Moody’s,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER