Rabu, 24 April, 2024

Situng KPU Belum Juga Rampung, Pengamat Minta Kinerja KPU Diaudit

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Institute for Policy Studies Muhammad Tri Andika meminta agar kinerja KPU diaudit. Pasalnya, sudah 17 hari pengumuman hasil rekapitulasi rekap manual KPU dikabarkan belum juga menyelesaikan hasil situng KPU.

“Masyarakat perlu tahu, apa alasan KPU belum menyelesaikan rekapitulasi pada situng, setelah 17 hari mengumumkan hasil rekap manual,” ujar Andika melalui sambungan telponnya, Jumat (7/6).

Menurut Andika, belum beresnya situng tersebut sangat diluar kewajaran. Logikanya, KPU sudah memiliki seluruh data di tiap TPS sehingga telah mengumumkan hasil rekap manual pada 21 Mei yang lalu.

“Pertanyaanyaannya mengapa sampai saat ini situng KPU belum selesai? saya kira ada yang salah disini. Perlu ada audit kinerja disini, karena ini berkaitan dengan pengunaan uang rakyat, serta KPU memegang peranan penting dalam demokrasi Indonesia,” tanya Dosen Universitas Bakrie ini.

- Advertisement -

Andika khawatir dengan tidak selesainya rekapitulasi pada situng, KPU dianggap melawan putusan Bawaslu.

“Kita perlu tahu apa alasan KPU belum menyelesaikan situng KPU, sementara data sudah lengkap. Kita khawatir ini akan membentuk opini seolah-olah KPU melawan putusan Bawaslu untuk mencermati proses situng,” tandasnya.

Selanjutnya Andika meminta agar KPU bisa bersikap bijaksana dan terbuka. Terlebih saat ini KPU sebagai pihak terlapor dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan pihak Prabowo Sandi.

“Untuk memperbaiki persepsi publik, saya kira KPU harus bersikap terbuka. Saya kita tidak bijak membiarkan situng KPU yang belum selesai seperti ini. Saya kira KPU tidak punya masalah internal, karena selalu terlihat baik di publik. Jika pun ada, tentu kita perlu tahu, karena KPU ini milik seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, atas laporan dugaan kecurangan dalam situng KPU, Bawaslu telah menyatakan KPU melanggar administrasi pemilu terkait tata cara penginputan Situng. Walau tetap diminta agar KPU mempertahankan Situng sebagai wadah informasi publik, dengan catatan harus mengedepankan ketelitian dan akurasi dalam memasukkan data sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Hal ini diputuskan Bawaslu RI, dikantornya, pada Kamis (16/5) lalu.

Hingga lebaran H+2 situng KPU belum menyelesaikan 100% rekapitulasi suara. Hingga 07 Juni 2019, pukul 10.00 Wib, tercatat 97,064% data masuk. Sementara hasil rekapitulasi manual telah diumumkan pada tanggal 21 Mei 2019 yang lalu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER