MONITOR, Jakarta – Momen Idul Fitri harus bisa dimanfaatkan oleh capres 01 Jokowi dan capres 02 sebagai langkah menuju rekonsiliasi nasional. Demikian diungkapkan oleh Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas.
Menurut Robikin, lebaran adalah ajang silaturahmi oleh karena dari silaturahmi dua tokoh nasional tersebut bisa berlanjut ke arah rekonsiliasi nasional, karena perhelatan pemilu sudah selesai. Sehingga, nantinya perpecahan yang sempat terjadi di masyarakat akibat kontestasi politik itu bisa segera pulih.
“Tepat apabila Idul Fitri 1440 H ini kita jadikan momentun halal bi halal nasional (rekonsiliasi nasional) usai gawe nasional pemilu,” kata Robikin melalui sambungan teleponnya
Dijelaskannya, secara harfiah, Idul Fitri artinya kembali kepada fitrah. “Fitrah apa? Fitrah manusia yang suci, sebagaimana manusia ketika dilahirkan ke dunia oleh ibunya,” katanya.
Sementara, secara sosial, kembali kepada fitrah berarti hidup harmoni, bersatu, guyup dan rukun di tengah kehidupan masyarakat, baik masyarakat homogen maupun plural.
“Itulah mengapa di Indonesia ada tradisi halal bi halal, saling melepaskan dan mengikhlaskan segala salah dan khilaf diantara sesama anak Adam,” ujarnya.
Meski begitu, ia tak setuju bila agenda rekonsiliasi itu digunakan sebagai alat untuk mengkompromikan perbedaan penilaian dan persepsi ihwal penyelenggaraan dan hasil pemilu yang kini dipersengkatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Biarkan MK menjalankan tugas konstitusionalnya secara independen dan imparsial. Jangan ada yang mengintervensi,”pungkasnya.