Kamis, 28 Maret, 2024

Usai Lebaran, Anies Tak Ingin Larang Warga Pendatang Pindah ke Ibukota

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya tak akan menggelar operasi yustisi, untuk mendata para pendatang yang masuk. Sehingga, tak ada larangan bagi warga luar Jakarta untuk mencari peruntungan di Ibu Kota.

“Kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan, atau biasa disebut operasi yustisi untuk memeriksa yang dari kampung datang ke Jakarta,” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).

Anies menjelaskan, pihaknya tak melarang warga luar Jakarta masuk ke wilayahnya, karena Ibu Kota itu milik seluruh masyarakat Indonesia. Terlebih, kata dia, tidak ada aturan yang dibuat untuk melarang seseorang untuk bermigrasi dari suatu tempat ke daerah lain.

“Mengapa? Ibukota adalah milik seluruh warga Indonesia. Jakarta adalah milik seluruh Indonesia. Tidak ada sedikitpun aturan di Republik ini yang melarang pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lainnya,” ujarnya.

- Advertisement -

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengimbau kepada para pemudik yang pulang ke kampung halaman untuk senantiasa memberi edukasi bagi sanak familinya yang hendak mengadu nasib di Ibu Kota. Salah satunya, yakni membawa surat-surat kependudukan yang lengkap, itu wajib.

Kemudian, usahakan memiliki kepesertaan BPJS, sehingga kalau di Jakarta ada masalah kesehatan, mudah tercover. Terakhir, bawa keterampilan, bawa pengalaman, bawa kemampuan sehingga di Jakarta ikut menggerakkan perekonomian di Ibukota.

“Dengan cara begitu, maka datang ke Jakarta, ikut berkontribusi kehidupan perekonomian di tempat kita,” katanya.

Selain itu, menurutnya, operasi itu tak tepat sasaran, karena hanya menyasar kepada kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Padahal, yang datang ke Jakarta itu juga berasal dari orang-orang elite.

“Hampir pasti yang di atas tidak tertangkap dalam operasi-operasi Justicia. Yang (operasi) itu diselenggarakan oleh siapa? Oleh kita sendiri,” kata dia.

Anies menuturkan, nantinya Dinas Dukcapil DKI hanya akan menjalankan tugas berupa pelayanan jasa kependudukan untuk pendatang yang sudah mendapat pekerjaan di Ibu Kota.

“Kita semua ingin ini semua berjalan dengan baik,” ujar dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER