PEMERINTAHAN

RI-Thailand Sepakat Merajut Kembali Upaya Pembentukan Organisasi Antar-Pemerintah

MONITOR, Bangkok – Pemerintah RI bersama dengan Pemerintah Thailand bersepakat untuk melakukan kembali harmonisasi, dan merajut kembali upaya pembentukan organisasi antar-pemerintah baru.

Kesepakatan tersebut diputuskan antar kedua negara, di sela-sela pertemuan tahunan UNESCAP ke-75 yang berlangsung pada 27 – 31 Mei 2019 di Bangkok, Thailand.

Delegasi dari pemerintah dipimpin oleh Kabag Regional Yusral Tahir yang bertemu dengan Sekretariat United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) di kantor pusat UNESCAP, Bangkok, Thailand.

Yusral menyatakan, agenda pertemuan untuk merajut kembali upaya pembentukan organisasi antar-pemerintah itu, sebagai pengganti the Center for Alleviation of Poverty through Sustainable Agriculture (CAPSA) yang mandatnya dipercayakan kepada Indonesia.

“Sebagai salah satu badan khusus di bawah PBB, UNESCAP mendapat mandat dari negara anggotanya untuk membantu Indonesia melakukan proses transisi terhadap CAPSA,” kata Yusral di Thailand, Selasa (28/5).

Yusral menambahkan, salah satu subsidiary body dibawah UNESCAP, mandat CAPSA telah berakhir pada bulan Juni 2018. Hal itu berdasarkan keputusan negara anggota pada pertemuan tahunan ke-74 UNESCAP pertengahan tahun 2018 lalu.

Untuk diketahui, keanggotaan CAPSA sendiri berasal dari Bangladesh, Cambodia, Malaysia, Pakistan, Papua New Guinea, Philippines, Sri Lanka, Thailand, dan Indonesia.

“Transisi CAPSA ini, dipandang perlu oleh negara anggota. Upaya ini dalam rangka menyelaraskan tujuan organisasi dengan dinamika tantangan, dan kebutuhan negara anggota,” jelas Yusral.

Olehnya itu, lanjutnya, CAPSA akan bertransformasi menjadi lembaga internasional antar-pemerintah bagi anggota CAPSA dan potensial untuk negara lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat UNESCAP Mr. Kaveh Zahedi, menjanjikan 4 tindak lanjut yang akan dilakukan oleh UNESCAP dalam membantu proses transisi CAPSA tersebut.

Adapun 4 poin tindak lanjut tersebut yaitu: Pertama, semua aset dan keuangan akan diserahkan kepada organisasi baru. Namun sebelumnya, harus sesuai prosedur yang ada di UNESCAP berdasarkan resolusi sidang ke-74. Kedua, Terkait aspek keuangan eks CAPSA, pihak UNESCAP menjelaskan bahwa, sisa anggaran eks CAPSA baru dapat dimanfaatkan jika telah terbentuk organisasi baru, dan tidak ada toleransi atas kebijakan tersebut.

Ketiga, Sekretariat UNESCAP telah mengidentifikasi nama-nama tenaga ahli, baik dari Indonesia maupun dari negara lain yang memiliki pengalaman dalam pembentukan organisasi internasional sejenis. Keempat, Sekretariat UNESCAP akan mengirimkan daftar nama-nama focal point eks CAPSA, untuk mempermudah Indonesia dalam membangun komunikasi baru dengan negara-negara eks CAPSA, hingga mendapatkan dukungan.

Recent Posts

Live Streaming Ipswich Town vs Manchester United, Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…

7 jam yang lalu

KPK dan Kementerian Imipas Gelar Audiensi Pemberantasan Korupsi

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…

10 jam yang lalu

Hadirkan Ajang Karbon Netral, Pelari Apresiasi Pertamina Eco RunFest 2024

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…

12 jam yang lalu

Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta untuk Juara MTQ Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…

14 jam yang lalu

Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…

15 jam yang lalu

Oppo Jadi Mitra PSSI, Erick Thohir: Dorong Timnas Terus Jaga Trust

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…

15 jam yang lalu