PEMERINTAHAN

RI-Thailand Sepakat Merajut Kembali Upaya Pembentukan Organisasi Antar-Pemerintah

MONITOR, Bangkok – Pemerintah RI bersama dengan Pemerintah Thailand bersepakat untuk melakukan kembali harmonisasi, dan merajut kembali upaya pembentukan organisasi antar-pemerintah baru.

Kesepakatan tersebut diputuskan antar kedua negara, di sela-sela pertemuan tahunan UNESCAP ke-75 yang berlangsung pada 27 – 31 Mei 2019 di Bangkok, Thailand.

Delegasi dari pemerintah dipimpin oleh Kabag Regional Yusral Tahir yang bertemu dengan Sekretariat United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) di kantor pusat UNESCAP, Bangkok, Thailand.

Yusral menyatakan, agenda pertemuan untuk merajut kembali upaya pembentukan organisasi antar-pemerintah itu, sebagai pengganti the Center for Alleviation of Poverty through Sustainable Agriculture (CAPSA) yang mandatnya dipercayakan kepada Indonesia.

“Sebagai salah satu badan khusus di bawah PBB, UNESCAP mendapat mandat dari negara anggotanya untuk membantu Indonesia melakukan proses transisi terhadap CAPSA,” kata Yusral di Thailand, Selasa (28/5).

Yusral menambahkan, salah satu subsidiary body dibawah UNESCAP, mandat CAPSA telah berakhir pada bulan Juni 2018. Hal itu berdasarkan keputusan negara anggota pada pertemuan tahunan ke-74 UNESCAP pertengahan tahun 2018 lalu.

Untuk diketahui, keanggotaan CAPSA sendiri berasal dari Bangladesh, Cambodia, Malaysia, Pakistan, Papua New Guinea, Philippines, Sri Lanka, Thailand, dan Indonesia.

“Transisi CAPSA ini, dipandang perlu oleh negara anggota. Upaya ini dalam rangka menyelaraskan tujuan organisasi dengan dinamika tantangan, dan kebutuhan negara anggota,” jelas Yusral.

Olehnya itu, lanjutnya, CAPSA akan bertransformasi menjadi lembaga internasional antar-pemerintah bagi anggota CAPSA dan potensial untuk negara lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretariat UNESCAP Mr. Kaveh Zahedi, menjanjikan 4 tindak lanjut yang akan dilakukan oleh UNESCAP dalam membantu proses transisi CAPSA tersebut.

Adapun 4 poin tindak lanjut tersebut yaitu: Pertama, semua aset dan keuangan akan diserahkan kepada organisasi baru. Namun sebelumnya, harus sesuai prosedur yang ada di UNESCAP berdasarkan resolusi sidang ke-74. Kedua, Terkait aspek keuangan eks CAPSA, pihak UNESCAP menjelaskan bahwa, sisa anggaran eks CAPSA baru dapat dimanfaatkan jika telah terbentuk organisasi baru, dan tidak ada toleransi atas kebijakan tersebut.

Ketiga, Sekretariat UNESCAP telah mengidentifikasi nama-nama tenaga ahli, baik dari Indonesia maupun dari negara lain yang memiliki pengalaman dalam pembentukan organisasi internasional sejenis. Keempat, Sekretariat UNESCAP akan mengirimkan daftar nama-nama focal point eks CAPSA, untuk mempermudah Indonesia dalam membangun komunikasi baru dengan negara-negara eks CAPSA, hingga mendapatkan dukungan.

Recent Posts

Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul Melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…

57 menit yang lalu

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

3 jam yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

8 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

11 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

13 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

15 jam yang lalu