MONITOR, Jakarta – Ketua DPD RI Oesman Sapta (OSO) mengatakan, jika kedepan pihaknya akan fokus pada pengawasan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa.
Hal itu disampaikan OSO usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 dan IHPS II Tahun 2018 serta penyerahan LHP Periode Semester II Tahun 2018 oleh BPK RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Selasa, (28/5).
Masih dikatakan dia, mengapresiasi kerjasama antara BPK RI dengan DPD RI, terutama dalam mencermati hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tersebut. Sehingga, sambung dia, membuat lembaga senator ini akan fokus melakukan pengawasan terhadap alokasi dana yang berasal dari APBN tersebut.
“DPD RI juga mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 dari 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%) pada tahun 2017 menjadi 81 LKKL dan 1 LKBUN (95%) pada tahun 2018,” ujarnya.
“Hal ini berarti bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, selain itu fokus kami adalah pengawasan terhadap dana transfer daerah dan dana desa,” sebut OSO.
Sementara itu, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan, opini WTP diberikan kepada LKPP Tahun 2018 berdasarkan 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2018. Atas 87 laporan keuangan tersebut, 81 LKKL sebanyak 79 LKKL dan 1 LKBUN (91 persen).
“4 LKKL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sejumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 6 LKKL. Sedangkan 1 LKKL mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat. Jumlah ini menurun dibanding 2017 yaitu 2 LKKL,” papar Moermahadi.
Moermahadi juga menambahkan kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP tersebut karena permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, serta belanja modal.
“Namun permasalahan itu tidak berdampak material pada kesesuaian LKPP tahun 2018 terhadap Standar Akuntansi Pemerintah,” pungkasnya.