MONITOR, Jakarta – Cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin menanggapi hasil pemilu 2019 yang digugat tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Sejauh ini dirinya bersyukur karena paslon 01 dinyatakan unggul dan memenangkan perolehan suara Pilpres 2019.
Hal itu, diungkapkan Ma’ruf Amin, melihat hasil penghitungan cepat dan penghitungan resmi dari KPU RI.
“Kita bersyukur ternyata pasangan 01 diberikan kemenangan. Pertama saat penghitungan cepat, kemudian kedua dari hasil penghitungan resmi dari KPU,” ujar Ma’ruf Amin saat bertemu relawan Barisan Nusantara (Barnus) di Cempaka Putih, Jakarta, Senin (27/5).
Kendati meraup suara tinggi dari rivalnya, Prabowo-Sandi, namun mantan Ketua Umum MUI ini mengatakan kemenangan tersebut sepenuhnya belum sempurna. Terlebih, dikatakannya masih digugat oleh kubu BPN ke Mahkamah Konstitusi.
“Kemenangan ini belum sempurna karena masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi karena adanya gugatan terkait hasil pemilu,” terangnya.
Ma’ruf pun menambahkan, dirinya sangat percaya dengan kinerja lembaga pemerintahan serta aparatur keamanan terkait penyelesaian sengketa tersebut.
“Kita percaya pada lembaga pemerintahan dan aparatur keamanan kita yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik itu KPU, Bawaslu, TNI, POLRI dan Mahkamah Konstitusi,” imbuh Ma’ruf Amin.
