MONITOR, Jakarta – Eks Wasekjen Demokrat Andi Arief turut prihatin atas ditangkapnya Mustofa Nahrawardaya, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ya, Mustofa kabarnya akan ditahan hingga 20 hari kedepan. Ia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui laman media sosial Twitter.
Ia sebelumnya ditangkap pada Minggu (26/5/2019) dini hari dan ditahan Senin (27/5/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Turut prihatin dengan kasus hoax yang menimpa Mustofa Nahrawardaya,” kata Andi Arief, Selasa (28/5).
Andi yang sering berseteru dengan Mustofa ini mengatakan, dirinya meski sering diserang namun tak ada niat sedikitpun untuk membalas tindakan Mustofa.
Dalam keterangannya, Andi justru menyampaikan simpatinya agar Mustofa dan keluarganya diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan.
“Semoga diberi kekuatan dan keluarganya kuat menghadapi. Sekali lagi prihatin, meski ia sering menyerang saya dan saya tak pernah membalas,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kepustakaan Islam…
MONITOR, Jatim - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan adanya kasus polisi tembak…
MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…