MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan aksi pemusnahan massal hasil penjaringan operasi minuman keras. Pemusnahan botol minuman keras ini dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Di tahun 2019, Anies mengungkapkan Satpol PP berhasil menyita sebanyak 18.000 botol minuman keras. Ia pun mengapresiasi langkah responsif yang telah dilakukan aparat Satpol PP.
“Saya secara khusus ingin menyampaikan apresiasi kepada aparat Satpol PP yang pada periode Juli 2018-April 2019 ini berhasil menyita lebih dari 18.000 botol minuman keras tak berizin dari berbagai merek yang hari ini dimusnahkan,” ujar Anies Baswedan di Jakarta, Senin (27/5).
Anies mengatakan, peredaran minuman keras ilegal ini akan mengganggu stabilitas masyarakat. Oleh karenanya, ia berharap agar Satpol PP tak henti-hentinya melakukan razia penyitaan miras di Ibukota.
“Kita tahu efek dari peredaran ilegal minuman keras pada stabilitas di masyarakat. Karena itu saya berharap kepada semua Satpol PP, jangan pernah sekalipun merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak saudara,” terang mantan Mendikbud RI ini.
“Amanat yang diberikan di pundak saudara-saudara adalah amanat dari seluruh bangsa, amanat dari seluruh warga Jakarta. Jangan pernah tukar amanat itu dengan rupiah sebesar apapun,” serunya mengingatkan.
