Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin (foto: Liputan6)
MONITOR, Jakarta – Cawapres 01 Ma’ruf Amin mengapresiasi langkah kubu pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang melakukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Bahkan Ma’ruf Amin mengatakan, dari awal pihaknya sudah menyarankan agar kubu Prabowo-Sandi menempuh jalur konstitusional.
“Yang jelas saya sangat mengapresiasi langkah Pak Prabowo-Sandi dengan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu ini. Biarlah MK nanti yang memutuskan semuanya,” ungkap Ma’ruf Amin.
Menurut Ma’ruf Amin, sesuai dengan aturan memang soal perkara sengketa pemilu adalah ranah MK. Sehingga yang berhak memutuskan tuntutan Prabowo-Sandi adalah Mahkamah Konstitusi.
“Jadi memang sudah benar sengketa pemilu ini diserahkan kepada MK. Nanti kan diperiksa oleh MK, dilihat, benar nggak tuntutannya itu,” jelasanya.
“Ya kita justru dari awal mengharap kalau memang ada ketidakpuasan, merasa ada masalah yang mereka persoalkan, mengadu ke MK. Sesuai dengan konstitusi, ke Bawaslu, kemudian ke MK. Karena itu yang diberi otoritas, kewenangan oleh undang-undang. Jadi itu jalur yang benar, jalur yang konstitusional,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara peluncuran logo HUT Kemerdekaan ke-80…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding berpandangan pelantikan lebih dari 2 ribu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan perbaikan jalan-jalan di daerah dimulai pada awal kuartal…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius skandal beras premium oplosan yang…
MONITOR, Riau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan penijauan secara langsung ke lokasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP)…