Sabtu, 27 April, 2024

Soal Gugatan ke MK, Sandi: Ini Bukan Bicara Menang atau Kalah

MONITOR, Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 02 yakni Sandiaga Uno, menegaskan kalau gugatan yang dilakukan oleh kubunya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan pemilu 2019 bukan bicara soal menang atau kalah, melainkan lebih kepada memperbaiki sesuatu kesalahan sehingga di kemudian hari atau ke depan kesalahan tersebut tidak terulang lagi.

“Dengan adanya gugatan ini, diharapkan kedepannya bisa melahirkan pemilu yang benar-benar jujur dan adil,”ujar Sandi saat menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar caleg Gerindra Inggard Joshua, di Jakarta Barat, Jumat (24/5).

Tak hanya itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini pun punya keyakinan langkah kubunya melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tersebut akan berbuah positif.

“Yang jelas ini upaya hukum yang kami lakukan untuk pemilu yang jujur dan adil. Kami pun berharap setiap penyimpangan-penyimpangan yang dilaporkan masyarakat benar-benar bisa diperbaiki,”harapnya.

- Advertisement -

Menyinggung adanya keraguan masyarakat kalau gugatan hukum tersebut di tolak MK ?”

“Kami memastikan bahwa gugatan ini memiliki landasan hukum dan bukti-bukti yang kuat. Kita tak boleh berburuk sangka. Berbaik sangka saja,”jawab Sandi.

Dikatakan Sandi, gugatan yang dilakukan kubunya berangkat karena adanya kekecewaan masyarakat dan aspirasi masyarakat yang mengharapkan pemilu yang jujur dan adil.

“Jadi seperti yang saya sebutkan tadi, gugatan kami ke MK bukan bicara menang kalah. Tapi bicara adanya harapan masyarakat bangsa ini akan adanya pemilu yang benar-benar jujur dan adil tanpa ada kecurangan,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Jumat (24/5/2019) malam pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin Bambang Widjojanto (BW), resmi mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER