MONITOR, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin bahwa independensi para hakim konstitusi dalam melakukan proses persidangan terkait sengketa pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) akan tetap terjaga.
Artinya, sambung Anwar, para hakim akan memeriksa sesuai dan memutuskan berdasarkan fakta persidangan yang akan muncul nantinya.
“Saya jelaskan kami hanya periksa yang ada di ruang sidang. Independensi kami terjamin, pokoknya kami akan periksa, mengadili sesuai dengab fakta di persidangan,” kata Anwar kepada awak media, di Gedung MK, Jumat (24/5).
Sementara itu, terkait dengan komposisi hakim konstitusi yang akan menyidangkan sejumlah perkara sengketa, sambung Anwar akan dibagi dalam tiga panel dari sembilan hakim.
“Jadi ini untuk mempercepat proses, juga untuk jaga adanya konflik kepentingan yang nantinya semua keputusan digabung untuk kemudian tetap melalui pleno (rapat pemusyawaratan hakim /RPH),” pungkas dia.