Gugat ke MK, Mantan Petinggi KPK Akan Pimpin Tim Kuasa Hukum BPN

MONITOR, Jakarta – Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akhirnya menempuh jalur konstitusional untuk menggugat hasil Pemilu 2019. Melalui Koordinator Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan mengirimkan berkah gugatan hari ini.

“InsyaaAllah gugatan Prabowo-Sandi Uno terkait perselisihan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti,” kata Dahnil melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/5).

Adapun prosesnya, Dahnil mengatakan tim advokasi dan kuasa hukum BPN akan dipimpin langsung oleh mantan petinggai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto.

“Kuasa hukum dipimpin oleh mantan Wakil kKetua KPK, Dr Bambang Widjayanto,” tutur Dahnil.

- Advertisement -

Diketahui sebelumnya, Juru Bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sahroni mengungkapkan pihaknya terus melengkapi sejumlah berkas bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan pillihan presiden (Pilpres) 2019 kemarin.

Sahroni mengatakan, penyusunan dan pengumpulan bukti dikarenakan ikhtiar tim hukum BPN yang ingin berjuang secara maksimal.

“Pengumpulan bukti ini karena tim hukum mau berjuang maksimal dan menyiapkan berkas tidak setengah-setengah,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER