HUKUM

Kantornya digeledah KPK, begini respon Menteri Susi

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5) pihaknya menyita dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan kapal dan barang bukti elektronik.

KPK pada Jumat juga menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.

Menanggapi penggeledahan KPK tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya dan tindakan yang perlu dilakukan KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.

“Penggeledahan memang tindakan yang perlu dilakukan dalam penegakan hukum oleh KPK karena penggeledahan adalah hak dari KPK sesuai dengan UU KPK,” kata Susi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (18/5/2019).

Susi menegaskan pihaknya memahami itu sebagai suatu hal yang biasa dan wajar serta legal untuk mendapatkan barang bukti dari dugaan tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, lanjut menteri asal Pangandaran itu KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK.

Menteri Susi menambahkan, selama ini KKP merupakan salah satu instansi yang mendukung penuh upaya pencegahan korupsi, salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KKP sebagaimana disempurnakan menjadi Permen KP Nomor 44 Tahun 2017.

Berikutnya, telah diterbitkan pula Permen KP Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Budaya Integritas di Lingkungan KKP, termasuk membangun zona-zona integritas di satuan kerja (Satker) KKP.

Guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan KKP, Menteri Susi menyebutkan, pihaknya akan tegas melaksanakan pedoman dan aturan sebagaimana tercantum dalam beberapa Permen yang telah dikeluarkan. Selain itu, ia mengimbau setiap Satker mematuhi prosedur dan aturan belanja barang atau modal sebagaimana mestinya.

“Menjaga integritas adalah pesan yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran KKP agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Jika integritas sudah dipegang teguh, tak perlu khawatir apa yang akan terjadi,” ucapnya.

Recent Posts

Catat, Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

24 menit yang lalu

Hadiri MIKTA, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…

36 menit yang lalu

Tips Hindari Heat Stroke, Dokter Sarankan Jemaah Haji Banyak Minum Air Putih

MONITOR, Jakarta - Suhu di Tanah Suci pada musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius.…

2 jam yang lalu

Menparekraf Sampaikan Data Performansi Wisman pada Maret 2024

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

2 jam yang lalu

Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas…

4 jam yang lalu

Helikopter TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia dan Anak-anak dari Desa Terisolir di Luwu

MONITOR, Makassar - Helikopter Carakal H-225M TNI AU berhasil mengevakuasi 36 orang lansia dan anak-anak…

4 jam yang lalu