Jumat, 19 April, 2024

Diduga Terjadi Perampokan Suara, Satria desak KPU dan Bawaslu Bertindak

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria), Yoni Triharto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dinodai dengan tindakan yang membuat publik diambang ketidakpercayaan.

Pasalnya, dugaan aksi perampokan suara hingga adanya makelar yang jual beli suara rakyat mewarnai pelaksanan sistem demokrasi lima tahunan ini.

“Kasus nyata terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Perampokan suara menimpa Caleg Partai Gerindra Moh. Nizar Zahro dari Dapil Jatim XI. Caleg bernomor urut 1 tersebut dikuras suaranya di Kabupaten Bangkalan,” ucap Yoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5).

Menurut dia, dugaan perampokan suara milik Caleg petahana dari Partai Gerindra itu mencapai 58.408 suara. Setidaknya, ada tiga partai politik (Parpol) yang mendapatkan penambahan signifikan.

- Advertisement -

“Sedangkan suara Partai Gerindra terkuras kering kerontang,” ujarnya.

Masih dikatakannya, dari jejak yang ditinggalkan, perampokan suara terjadi di hampir semua kecamatan. Yoni mengatakan, modusnya dengan membabat angka-angka milik Caleg Moh. Nizar Zahro di formulir DA1 (Rekap tingkat Kecamatan), dan dipindahkan atas nama Caleg atau parpol lain di Form DB1 (Rekap tingkat Kabupaten).

Oleh karena itu, pihaknya meminta supaya KPU menjadikan Form DA1 yang berasal dari DA Plano dan berasal dari C1 sebagai dasar perhitungan suara.

“Sehingga sertifikasi DB 1 KPUD Bangkalan sah,” ucapnya.

“Mendesak agar membawa kasus ini ke ranah hukum, dan menjerat jaringan perampokan suara rakyat dengan hukuman seberat-beratnya. Dan mengajak seluruh pimpinan Gerindra di seluruh Indonesia untuk menolak hasil Pleno KPUD Bangkalan,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER