Jumat, 29 Maret, 2024

Pemprov DKI Berencana Bangun Jembatan Penghubung di Pulau Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun jembatan penghubung antara pulau C dan D di kawasan pulau reklamasi, Jakarta Utara. Pembangunan itu diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Harri Nugraha, mengatakan PT Jakpro akan berkonsultasi dengan pihaknya terkait kontruksi bangunan jembatan. Nantinya, setelah Izin Mendirikan Prasarana (IMP) keluar, pembangunan akan dimulai per tahun ini.

“Nanti rekomendasinya dari kita, tapi pengerjaannya oleh Jakpro. Ya segera, begitu IMP keluar itu bakal dibangun,” kata Harri di Balaikota.

Hari tak bisa mamastikan IMP itu akan terbit kapan. Namun, pihaknya menargetakan jembatan itu mulai dibangun tahun ini.

- Advertisement -

“Tahun ini, ya mungkin schedule yang tau persis Jakpro. Cuma begitu dia ngurus ke PTSP untuk IMP nya itu akan langsung kita proses,” ujarnya.

Terkait sumber dana pembangunan, ia mengaku tak mengetahuinya. Sebab, itu murni menggunakan dana dari PT Jakpro. Hal itu mengacu pada Pergub No. 120/2018 tentang Penugasan Kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Berdasarkan pasal 11 Pergub No. 120/2018, pengelolaan lahan reklamasi dapat didanai melalui modal perusahan, patungan modal perusahaan, penyertaan modal daerah (PMD), hibah, pinjaman atau investasi, serta bentuk pendanaan lain yang sah.

“(Pendanaan) dari Jakpro sendiri, kan penugasan dari gubernur kepada Jakpro. Itu mungkin anggarannya sendiri atau penyertaan modal saya nggak tahu. Kita hanya rekomendasikan IMPnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER