Jumat, 29 Maret, 2024

PKS Minta Pansus Profesional dalam Tentukan Wagub DKI

MONITOR, Jakarta – Kapan Gubernur Jakarta Anies Baswedan kembali punya wakil gubernur, sampai sekarang masih tanda tanya. Kendati dua nama calon wakil gubernur (cawagub) sudah diserahkan ke meja dewan, namun sampai saat ini para wakil rakyat Jakarta belum juga memilih satu dari dua nama cawagub tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan saat ini anggota dewan baru membentuk pansus wagub dengan menunjuk Ketua Ongen Sangaji dari Hanura dan Wakilnya Bestari Barus dari Nasdem.

Tak hanya itu, Suhaimi pun tak mempermasalahkan dipilihnya Ongen Sangaji dan Bestari Barus sebagai pimpinan panitia khusus (Pansus). Sebab menurutnya, penunjukan itu merupakan hak Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

“Ya itukan haknya ketua (DPRD) ya untuk menentukan ketua pansus pertama. Siapa yang ditunjuk oleh ketua bisa bekerja secara propesional,” kata Suhaimi di gedung DPRD DKI, Rabu (15/5/2019).

- Advertisement -

Hanya saja, dirinya meminta kepada pimpinan pansus wagub DKI untuk bekerja secara profesional.

Ia berharap setelah terbentuknya pansus itu, maka mereka harus bekerja untuk membuat panitia pemilihan (Panlih). Nantinya, Panlih bertugas untuk mengatur mekanisme pemilihan wagub di dalam rapat paripurna.

“Dan mudah-mudahan segera menghasilkan Panlih yang nanti dengan Panlih itu bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Suhaimi.

Menurut dia, dengan cepatnya mereka membentuk Panlih, maka membuktikan jika pimpinan pansus itu bekerja secara profesional.

“Jadi kita berharap pansus bisa berjalan dengan baik efektif bekerja secara profesional. Karena masyarakat DKI sudah menunggu wagub yang akan mendampingi pak gubernur,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER