Quick Count Menangkan 01, Demokrat: Dana Lembaga Survei Sudah Diaudit?

MONITOR, Jakarta – Lembaga survei hampir sebagian besar memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dalam sistem penghitungan cepatnya (quick count).

Melihat data yang disajikan lembaga survei, Partai Demokrat tak bergeming. Namun Ketua DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan apakah dana lembaga survei tersebut sudah melewati tahapan audit atau sebaliknya.

Hal ini, dikatakan Ferdinand, mengacu pada UU No 7/2017 tentang Pemilu Pasal 449.

“Berdasarkan UU No 7/2017 tentang Pemilu Pasal 449. Kira-kira dana Lembaga yang melaksakan Quick Count sudah diaudit belum?” tanya Ferdinand, Selasa (14/5).

- Advertisement -

Ferdinand menegaskan, bahwa seharusnya dana lembaga survei yang melaksanakan perhitungan cepat harus sudah diaudit. Menurutnya, ini sangat penting untuk dilakukan.

“Menurut penjelasan pasal tersebut bahwa dana lembaga yang melaksanakan Quick Count harus diaudit. Pertanyaannya, sudahkah? Ini penting..!!” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER