Minggu, 8 September, 2024

Eggi Sudjana Ditetapkan jadi Tersangka, TKN Sebut Polisi Bertindak Profesional

MONITOR, Jakarta – Penetapan status tersangka oleh kepolisian terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana atas dugaan kasus makar dinilai pihak Tim Pemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin harus dihormati semua pihak.

TKN menyakini dalam kasus yang menimpa, Eggi Sudjana pihak kepolisian sudah bertindak profesional.

“Kami kira apa yang dilakukan pihak kepolisian profesional dalam mengambil sebuah keputusandan selalu bertindak dengan aturan hukum yang berlaku dan berimbang,” ujar Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Verry Surya Hendrawan.

Namun sayangnya, Verry enggan berkomentar lebih jauh mengenai status tersangka Eggi terkait dengan dugaan makar. Pasalnya, menurutnya itu sudah jatuh ke dalam ranah hukum.

- Advertisement -

“Ini adalah sudah ranah hukum ya,” ujarnya.

Oleh karenanya, Verry tak lupa mengimbau agar semua pihak dapat membuat suasana kondusif pasca-pemungutan suara berlalu. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang bekerja menghitung perolehan suara yang masuk.

Sambil menunggu ketetapan resmi dari KPU soal kemenangan dalam hasil pemilu, kami mengimbau agar semua pihak untuk menjaga kondusivitas di masyarakat dan sehingga tak menciptakan suasana yang kontraproduktif,” tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Eggi Sudjana untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 13 Mei 2019 lalin. Dalam surat panggilan itu disebutkan, penyidik memiliki alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti untuk meningkatkan kasus Eggi Sudjana ke penyidikan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER