Selasa, 26 November, 2024

Bamsoet: Pembentukan Holding dan Super Holding BUMN Upaya Tingkatkan Kinerja BUMN

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa isu untuk melakukan holding dan super holding terhadap badan usaha milik negara (BUMN) merupakan isu lama yang belum terealisasi.

Rencana tersebut tidak terlepas dari upaya perusahaan plat merah itu dalam
melakukan terobosan guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan terhadap total asetnya.

Hal ini yang kemudian harus menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memasuki tahun kedua pemerintahannya.

“Sebelum melaksanakan perubahan besar ini, pemerintah hendaknya terlebih dahulu mengkaji dampak positif dan negatifnya secara seksama,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5).

- Advertisement -

“Sisi positif pembentukan holding dan super holding diantaranya akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing BUMN, menciptakan sinergi BUMN serta meningkatkan efisiensi operasi perusahaan,” tambahnya.

Menurut dia, tren peningkatan aset BUMN dari tahun ke tahun memperlihatkan kenaikan yang cukup signifikan. Bamsoet mengatakan, di tahun 2017 telah mencapai Rp 7.210 triliun dan di 2018 mencapai Rp 8.092 triliun.

Kendati demikian, sambungnya, tren tersebut tidak lantas membuat BUMN justru berpuas diri.

“DPR RI melalui Komisi VI dan XI sebagai mitra kerja BUMN mendorong BUMN tidak berpuas diri atas peningkatan nilai aset tersebut. Masih ada pekerjaan rumah penting yang perlu dilakukan untuk menembus nilai aset mencapai Rp 10.000 triliun, salah satunya dengan membentuk holding dan super holding,” ucapnya.

Masih dikatakan, wakil ketua imum KADIN Indonesia ini, potensi risiko yang mungkin muncul juga perlu diwaspadai seperti ketidaktepatan sektor usaha entitas yang digabungkan, serta menurunnya daya saing perusahaan yang sesungguhnya merupakan faktor pendorong kinerja entitas.

“Jangan sampai pembentukan super holding ini malah memperburuk kondisi yang ada saat ini. Karena penggabungan usaha ini sesungguhnya bukanlah sekedar masalah konsolidasi laporan keuangan saja,” sebut politikus Golkar itu.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah ini juga mengingatkan, seiring berkembangnya tuntutan akan keterbukaan, keadilan dan akuntabilitas dalam dunia usaha di era globalisasi dan digitalisasi, BUMN semakin dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip transparancy, accountability, responsibility serta fairness dalam sistem tata kelolanya.

“Selain DPR RI, banyak pihak yang berkepentingan untuk mengawasi pengelolaannya. Tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat, salah satu instrumen yang saat ini dianggap paling efektif dalam melaksanakan pengawasan oleh masyarakat ini adalah media massa. Melalui fungsi informasinya media massa menyebarkan informasi kepada masyarakat,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER