Menko Polhukam Wiranto didampingi Panglima TNI dan Kapolri saat konferensi pers (dok: setkab)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah belakangan mengeluarkan pernyataan sensitif bahwa akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu.
Statemen itu terlontar langsung oleh Menko Polhukam Wiranto. Ia mengatakan, tim hukum tersebut akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.
“Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” ujar Wiranto usai memimpin Rakortas tentang ‘Permasalahan Hukum Pascapemilu’ di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5) kemarin.
Terkait hal ini, Ketua DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean pun angkat bicara menyoal wacana pembentukan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu.
“Menurutnya (Wiranto) tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum,” kata Ferdinand mengulangi pernyataan Wiranto, Selasa (7/5).
Ferdinand tampak heran dengan statemen tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, ia pun mempertanyakan hingga menduga wacana yang dilontarkan Wiranto itu beradal dari oknum yang disebut “Setan Gundul” juga.
“Pak Wiranto, ini bisikan setan gundulkah?” cetus Ferdinand.
MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…
MONITOR, Jakarta - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti upaya petugas yang berhasil menggagalkan…
MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong perluasan pasar bagi…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III untuk…