MONITOR, Jakarta – Pemerintah belakangan mengeluarkan pernyataan sensitif bahwa akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu.
Statemen itu terlontar langsung oleh Menko Polhukam Wiranto. Ia mengatakan, tim hukum tersebut akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.
“Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” ujar Wiranto usai memimpin Rakortas tentang ‘Permasalahan Hukum Pascapemilu’ di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5) kemarin.
Terkait hal ini, Ketua DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean pun angkat bicara menyoal wacana pembentukan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu.
“Menurutnya (Wiranto) tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum,” kata Ferdinand mengulangi pernyataan Wiranto, Selasa (7/5).
Ferdinand tampak heran dengan statemen tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, ia pun mempertanyakan hingga menduga wacana yang dilontarkan Wiranto itu beradal dari oknum yang disebut “Setan Gundul” juga.
“Pak Wiranto, ini bisikan setan gundulkah?” cetus Ferdinand.
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…