Kamis, 25 April, 2024

Soal Evaluasi Pemilu Serentak, Mendagri: Perlu Konsultasi dengan MK

MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlunya semua pihak untuk duduk bersama membahas mengenai evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak 2019, termasuk soal adanya pemisahan pelaksanaan Pileg dengan Pilpres.

“Kan ga bisa saya sendiri (putuskan) karena ada KPU Bawaslu kepolisian, DPR, dan DPD. Tapi secara prinsip, setelah terbentuk usulan DPR dan DPD baru kita akan duduk dan evaluasi,” kata Tjahjo kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/5).

Ia berpandangan evaluasi tersebut tidak perlu sampai harus merevisi aturan perundang-undangan yang ada saat ink, hanya perlu melakukan sinkronisasi dan penyelarasan dengan mencermati perkembangan dinamika di lapangan.

“Saya kira tidak merombak UU, karena memang harus disinkronkankan dan diserasikan, mencermati perkembangan dan dinamika serta evaluasi pemilu serentak,” ujarnya.

- Advertisement -

Kemudian Tjahjo juga menjelaskan terkait penerapan sistem pemilu ke depannya, apakah akan diselenggarakan secara serentak atau dipisah pun menjadi bahan evaluasi yang tengah dibahas oleh pemerintah.

Pasalnya, sambung dia, jika pemilu mendatang dilakukan secara serentak, maka kertas suara akan ditambahkan dua, yaitu pemilihan untuk Walikota, dan Bupati. Sehingga, penghitungannya bisa lebih lama, dan dikhawatirkan akan membuat para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin kelelahan.

“Kedua mengenai sistem, akan dikaji lagi apakah keputusan MK tafsirnya sama bahwa pelaksanaan pemilu serentak. Serentaknya itu tidak disebutkan jam hari bulan sama. Apakah serentaknya itu boleh minggu yang sama atau bulan berbeda. Perlu konsultasi dengan MK,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER