Sabtu, 20 April, 2024

Internal ‘Cakar Cakaran’, Komisioner KPK Didesak Bersikap Tegas

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar komisioner KPK bersikap tegas dalam menyelesaikan aksi ‘cakar-cakaran’ yang terus berkembang di internal instansi anti rasuah tersebut.

Hal itu terkait dengan adanya desakan pengembalian Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Firli ke Polri. Rencana tersebut muncul setelah ada petisi dari sebagian pegawai KPK terkait dugaan telah terjadi hambatan di bidang penindakan dan dugaan pelanggaran etik.

“Aksi cakar cakaran di KPK makin berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini. Apalagi saat ini muncul isu bahwa KPK terbelah menjadi dua, antara ‘kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban’,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Panel, Sabtu (4/5).

“Namun Komisioner KPK tak pernah menyikapi aksi cakar cakaran itu secara transparan,” tambahnya.

- Advertisement -

IPW menilai, keluarnya petisi yang disusul surat terbuka dari penyidik KPK menunjukkan lembaga anti rasua itu makin tidak sehat. Bahkan, petisi dan surat terbuka itu menunjukkan aksi cakar cakaran di internal KPK makin memuncak dan ini harus segera dihentikan.

“Jika aksi cakar cakaran di internal KPK kian tereskalasi, lalu pemberantasan korupsi seperti apa yang bisa diharapkan dari KPK dan apa gunanya KPK jika internal lembaga itu cakar cakaran terus,” ujar dia.

Ia mengingatkan, jangan sampai situasi saat ini justru dimanfaatkan kepentingan politik pihak tertentu dalam rangka mengamankan kelompok dan mengkriminalisasi lawan politik.

“Bukan mustahil kedua kelompok ini dimanfaatkan oleh kepentingan kepentingan politik tertentu untuk mengamankan kelompoknya dan mengkriminalisasi lawan politiknya,” sebutnya.

Tidak hanya itu, IPW, sambung Neta juga khawatir jika situasi ini akan membuat KOK main hantam tanpa peduli lagi dengan target awal pembentukan institusi pimpinan Agus Rahardjo tersebut. Yakni, membebaskan Indonesia dari korupsi.

“Solusi yang harus dilakukan segera adalah Komisi III DPR harus mengevaluasi situasi aktual KPK. Selain itu DPR baru nanti harus mencermati perkembangan KPK, jika jajaran internal KPK sudah bermain politik, buat apa lembaga itu di pertahankan lagi, sebaiknya dibubarkan saja,” ucap Neta.

“Sebab bukan mustahil KPK akan menjadi alat politik pihak tertentu untuk mengkriminalisasi lawan politiknya dan KPK akan menjadi sumber kegaduhan baru,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER