POLITIK

Tim IT BPN Kembali Laporkan Data Situng KPU ke Bawaslu

MONITOR, Jakarta – Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) KPU RI ke Bawaslu.

Berdasarkan temuan, ada sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15.4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput.

Data-data kesalahan tersebut telah di-capture dan menjadi barang bukti yang dibawa serta diserahkan kepada Bawaslu sebanyak 1 kontainer.

“Ini kesalahannya sangat brutal. Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15.4 persen,” kata Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Menurut dia, kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur (5.826), Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296, dan Sulawesi Selatan 3.219.

Mustofa yang hadir bersama Sekretaris Relawan Dian Islamiati dan sejumlah relawan lain, sebagian besar adalah tenaga ahli di bidang audit IT. Puluhan tenaga auditor ikut terlibat melakukan verifikasi data-data yang telah di entry ke Situng KPU.

Mereka bekerja sejak 27 April-2 Mei sebagai respon atas banyaknya keluhan dari masyarakat atas data Situng KPU.

Sebelumnya, Kamis (2/4) mereka juga sudah mendatangi Bawaslu dan melaporkan temuan kesalahan entry data sebanyak 13. 031. Namun dari lanjutan verifikasi atas data Situng KPU mereka kembali menemukan kesalahan dengan data yang jauh lebih banyak.

Dari berbagai kesalahan input tersebut yang paling banyak adalah tidak ada C1 lembar 1 sebanyak 33.221. Tidak ada C1 lembar 2 (33.199). Tidak ada C1 lembar 1 dan lembar 2 (29.731).

Jumlah total suara dengan kehadiran tidak sesuai (12.451). Total perolehan suara paslon 01, paslon 02 plus suara tidak sah (8.279). Total suara sah paslon 01 dan paslon 02 tidak cocok (6.836), Total suara sah dan tidak sah, tidak cocok (5.134), suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih (2.394), suara paslon 02 melebih kehadiran (1.124) dan jumlah kehadiran melebihi DPT (1.112).

Karenanya, Dian Islamiati berharap Bawaslu segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik IT secara independen.

“Faktanya sangat mengerikan. Bukti-bukti yang ada menunjukkan KPU bertindak sangat tidak profesional. Sangat menyesatkan publik. Apalagi Situng ini ditayangkan di sejumlah stasiun TV,” ucap Dian.

Ia pun mengingatkan KPU bahwa kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih, bisa berujung pidana. “KPU harus segera menghentikan proses Situng dan penanyangannya, tanpa harus menunggu keputusan Bawaslu,” pungkasnya.

Recent Posts

Dialog Bareng Diaspora Indonesia di London, Prof Rokhmin beberkan Peran Majukan Bangsa

MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…

7 menit yang lalu

Panen Ketahanan, Sinergi TNI-IPB Untuk Indonesia Berdaulat Pangan

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…

12 menit yang lalu

Berduka Paus Fransiskus Wafat, Puan: Semoga Warisan Semangat Perdamainya Selalu Hidup di Hati Umat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…

2 jam yang lalu

Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tak Bisa Kita Lupakan!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…

2 jam yang lalu

Ramai Prajurit Masuk Kampus, DPR: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…

3 jam yang lalu

Macet Horor di Tanjung Priok, Sinergi Kawal BUMN: Kurang Tepat Jika Hanya Salahkan Pelindo

MONITOR, Jakarta - Koordinator Perkumpulan Sinergi Kawal BUMN, Arief Rachman angkat bicara terkait kemacetan parah…

4 jam yang lalu