Menko Polhukam RI Mahfud MD (dok: Tirto)
MONITOR, Jakarta – Usai melontarkan tudingan soal wilayah kemenangan paslon 02 yang didominasi basis Islam garis keras, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi sorotan.
Statemen Mahfud MD dikecam kubu BPN karena dianggap berpotensi memecah belah bangsa. Terkait hal ini, ia pun angkat bicara meluruskan ihwal tersebut.
Dengan bijaknya, Mahfud MD memutuskan untuk mengakhiri polemik itu. Ia pun mengajak semua kalangan untuk bersama-sama mengawal proses Pemilu yang masih panjang.
“Daripada saya dituding mau membelokkan isu dari kecurangan pemilu, maka saya takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal saja bersama-sama proses pemilu ini karena jalannya masih panjang,” kata Mahfud MD pagi ini, Rabu (1/5/2019).
“Semua harus mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi harus selalu diimbangi hukum (nomokrasi),” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa arti garis keras di dalam literatur mengandung makna “.. is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise“.
“Arti ini tak bisa dicabut karena sudah jadi term dalam ilmu politik secara internasional,” jelasnya.
“Tapi bagi yang salah memahami penggunaan istilah ini, saya minta maaf,” imbuhnya lagi.
MONITOR - Pendidikan pesantren tidak hanya mengembangkan kemampuan akal, tetapi juga membentuk kebersihan hati dan…
MONITOR, Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menghadirkan Trisakti Peduli sebagai gerakan kemanusiaan yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…