MONITOR, Jakarta – Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/4).
Dalam laporan yang berada di 11 box kontainer tersebut, Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh partai berlambang kepala burung Garuda tersebut berjumlah Rp 134.715.077.635 dan tercatat sebagai dana penerimaan.
“Kami dari Partai Gerindra datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk pemilu legislatif,” kata Thomas yang didampingi wakilnya Satrio Dimas Adityo, Selasa (30/4).
Masih dikatakan dia, dari jumlah tersebut, pengeluaran terbesar partainya dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan alat peraga kampanye (APK). “Mayoritas pengeluaran yakni 72,5 persen itu untuk APK,” terang dia.
Dana yang terkumpul tersebut, lanjut Thomas, hampir seluruhnya berasal dari kader partai bentukan Prabowo Subianto khususnya yang maju sebagai calon legislatif di seluruh wilayah Indonesia, atau tanpa sepeserpun bantuan dari pihak luar partai.
“Hampir 95 persen dari caleg. Dan sekitar Rp 1 miliar berasal dari kas partai kami dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar,” terangnya.
Ia juga pun sempat mengurai penerimaan dana kampanye Partai Gerindra yang berasal dari para kader. Setidaknya terdapat 366 Caleg Gerindra yang menyumbang di bawah angka Rp 500 juta. 45 caleg yang menyumbang di kisaran angka Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Serta, 32 caleg yang menyumbang di atas Rp 1 miliar.
“Semuanya sudah kita bawa 11 boks. Semua bukti-bukti itu sudah kita sampaikan ke KPU. Dan nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik, dan dalam hal itu kita akan bekerja sama,” pungkas Thomas.