ENERGI

Kementerian ESDM Targetkan 1 Juta Sambungan Jargas Per Tahun

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pemanfaatan gas bumi Indonesia untuk kepentingan domestik dibandingkan untuk ekspor. Tren peningkatan alokasi gas untuk domestik ini rata-rata sebesar 8% per tahun. Bahkan tahun 2018, porsi gas untuk domestik mencapai 60%.

“Terbukti sejak tahun 2014 pemanfaatan gas domestik untuk pertamakalinya lebih besar dari ekspor yaitu sebesar 53%. Dan terus meningkat, bahkan di tahun 2018 sekitar 60%. Kita harapkan di tahun 2019 bisa meningkat lagi diatas 60%,” papar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam siaran pers, Minggu (28/4).

Alokasi gas bumi untuk domestik sepanjang 2018 dimanfaatkan untuk berbagai sektor, mulai dari industri hingga Jaringan Gas Kota (Jargas). Rinciannya, LNG Domestik (6,03%), LPG Domestik (2,3%), kelistrikan (12,78%), pupuk (10,94%). Sementara alokasi untuk Industri (25,25%), lifting minyak sebesar (2,81%) serta jargas (0,05%).

Ego mengungkapkan, meskipun jika diekspor harga gas mungkin bisa lebih tinggi, namun komitmen Pemerintah adalah mendorong pemanfaatan domestik.

Melalui alokasi gas domestik ini salah satu program yang akan digenjot realisasinya adalah pembangunan jaringan gas kota (Jargas), tujuannya adalah memberikan akses energi seluas-luasnya kepada masyarakat, penghematan biaya bahan bakar, mengurangi beban subsidi LPG dan menghemat devisa negara. Pemerintah menargetkan mulai tahun 2020 akan membangun 1 juta Sambungan Rumah (SR) per tahun.

“Kemarin Menteri ESDM sudah memanggil PGN dan PGN siap untuk mendukung pembangunannya, Peraturan Presiden juga sudah ditanda tangani, karena apabila Pemerintah ingin mengurangi impor LPG, maka pembangunan jargas harus dilakukan dalam jumlah besar,” kata Ego.

Ego menambahkan, apabila mengandalkan pembangunan Jargas melalui dana APBN hanya bisa terbangun 100.000 SR per tahun. “Dampaknya tidak akan terasa, karena dalam rencana umum penyediaan energi nasional disebutkan bahwa target pemasangan Jargas sekitar 5 juta SR hingga tahun 2025,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, Menteri ESDM dapat menugaskan BUMN migas penerima penugasan untuk melakukan pengembangan jargas. Pengembangan jargas ini dapat dilakukan dengan menggunakan biaya Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan/atau BUMN migas penerima penugasan.

“Porsi anggaran kementerian ESDM untuk infrastruktur dan program pro rakyat terus ditingkatkan. Setelah sejak 2018 porsinya sudah lebih dari 50%. Tahun 2020, pun direncanakan menjadi jauh lebih besar dari itu,” tukasnya.

Recent Posts

DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian…

9 menit yang lalu

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

9 jam yang lalu

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…

11 jam yang lalu

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

13 jam yang lalu

Bupati Bondowoso Buka Festival Muharram 1447 H dan Luncurkan ‘Bondowoso Berkah’

MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…

13 jam yang lalu

DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilaksanakan Sejelas-jelasnya

MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…

13 jam yang lalu