Ilustrasi jamaah haji di Makkah
MONITOR, Jakarta – Dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 ini mencapai Rp.115 triliun atau meningkat sebesar Rp 10 triliun dalam setahun.
Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp 7,3 triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019.
Kepala Badan Pelaksana-BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis. Dana BPKH berkecukupan dan aman.
“Lebih penting lagi untuk diketahui, tidak ada satu Rupiah pun dana haji yang digunakan langsung untuk kepentingan infrastruktur,” ujar Anggito Abimanyu dalam keterangan pers yang diterima MONITOR, Jumat (26/4).
Untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, ia mengatakan BPKH mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp 65 miliar; dan optimalisasi nilai manfaat Rp 55 miliar.
Ia menjelaskan, dari total kebutuhan biaya Rp 353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp 120 miliar, sisanya sebesar Rp 50 miliar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp 183,7 miliar dari APBN.
MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…
MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…
MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…
MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…
MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…